Ajaran Sosial Gereja Untuk Pembangunan dan Ekologi

Oleh: PETER C AMAN OFM

Pembangunan dan lingkungan hidup merupakan salah satu tema pokok dari Ajaran Sosial Gereja (ASG). Sebagai implementasi nilai-nilai Injili (Kerajaan Allah) untuk dunia kontemporer, ASG menawarkan gagasan-gagasan pokok seta nilai-nilai hakiki yang dapat dijadikan panduan untuk melakukan pembangunan serta upaya pemulihan ekologi.

Manusia merupakan tujuan pokok dari setiap upaya pembangunan. Selain itu, manusia adalah juga subyek (agen) pembangunan. Setiap upaya pembangunan pasti menyentuh bidang ekologi (lingkungan hidup) sebagai tempat berlangsungnya pembangunan dan obyek pembangunan. Bahkan dapat dikatakan bahwa manusia dan ciptaan dapat menjadi korban pembangunan. Karena itu manusia dan lingkungan berhubungan langsung dengan pembangunan. Dan karena itulah maka ASG menyumbangkan gagasan insoiratif, agar pembangunan dan ekologi dapat berjalan harmonis, dan manusia menimba kesejahteraan dari padanya.

Pembangunan Manusia Seutuhnya

Pembangunan merupakan upaya sistematis dan strategis dari setiap komunitas masyarakat (Negara) sebagai satu-satunya jalan menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur. Dalam masyarakat manapun pembangunan merupakan inti dari seluruh aktivitas dan hidup bermasyarakat. Dua komponen utama pelaku pembangunan adalah masyarakat (rakyat) dan pemerintah. Keduanya menjalankan peran dan fungsi berbeda untuk tujuan yang satu dan sama. Untuk konteks masyarakat Indonesia tujuan yang mau dicapai dalam pembangunan adalah keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (sila kelima).

GBHN 1978 dan Populorum Progressio

Dalam konteks pembangunan di Negara Indonesia, tujuan pembangunan itu tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai lain yang merupakan satu kesatuan fundasi bangsa, yakni nilai spiritual (sila pertama), kemanusiaan (sila kedua) , kesatuan (sila ketiga), serta demokrasi politik (sila keempat). Mengapa demikian? Karena pembangunan yang mengena pada manusia sebagai tujuan utamanya, mesti mengintegrasikan pelbagai dimensi manusiawi lainnya, sebagai satu-kesatuan utuh. Manusia tidak dapat diperhatikan hanya dari salah satu dimensinya saja, tetapi sebagai suatu keutuhan. Kelima sila Pancasila merumuskan dengan apik dan utuh pelbagai nilai yang membingkai satu kesatuan utuh manusia sebagai pribadi.

Dalam visi pembangunan Indonesia, kita terbiasa dengan frase “pembangunan manusia yang seutuhnya”. Tap MPR No 4/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, menyatakan: “Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Berdasarkan pokok pikiran bahwa hakekat Pembangunan Nasional adalah Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan Pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, maka landasan pelaksanaan Pembangunan Nasional adalah Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945”.

Menarik sekali bahwa rumusan mengenai tujuan dan landasan (asas) pembangunan yang ditemukan dalam GBHN kita amat sejalan, dengan apa yang dikatakan dalam ASG tentang pembangunan dan kesejahteraan umum. Bila kita mencermati lebih mendalam maka rumsan GBHN menegaskan sekurang-kurangnya dua hal pokok, yakni asas (fundasi etis-moral) pembangunan dan tujuannya yakni kesejahteraan umum.

Asas pembangunan kita adalah martabat pribadi manusia (Indonesia) dalam segala aspek dan dalam keutuhannya sebagai pribadi. Sedangkan yang ingin dicapai adalah kesejahteraan umum sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pembangunan. Rumusan-rumusan di atas tentu amat diwarnai oleh konteks social dan politik Indonesia sebagai suatu Negara, namun nilai-nilai (isi) yang terkandung di dalamnya sejalan dengan apa yang dikatakan dalam ASG, sebagaimana kita baca dalam teks berikut.

“Perkembangan yang dibicarakan di sini tidak dapat dibatasi pada pertumbuhan ekonomi melulu. Supaya otentik perkembangan harus menyeluruh; harus memupuk perkembangan tiap manusia dan manusia seutuhnya. Seorang pakar ulung di bidang ini dengan tepat mengatakan, “Jangan kita biarkan ekonomi diceraikan dari kenyataan-kenyataan manusiawi, atau perkembangan dari peradaban yang menjadi gelanggangnya. Yang bagi kita penting ialah manusia – tiap manusia perorangan, tiap kelompok manusiawi, dan umat manusia secara keseluruhan” (Populorum Progressio 14) .

“Akan tetapi …. faham pengembangan ekonomi sendiri mengalami krisis. Kenyataan sekarang: ada pengertian yang lebih jelas, bahwa penimbunan harta-milik maupun jasa-jasa semata-mata, bahkan kalau menguntungkan mayoritas masyarakat pun, tidak cukup untuk mewujudkan kebahagiaan manusia” (SRS 28). “Ciri-ciri pembangunan sepenuhnya, yakni yang bersifat lebih manusiawi, dan mampu mewujudkan diri pada taraf panggilan manusiawi sejati tanpa mengingkari tuntutan-tuntutan ekonomis…” (SRS 28).

“Berdasarkan ajaran itu pengembangan tidak hanya berarti penggunaan, penguasaan dan pemilikan hal-hal tercipta maupun produk-produk kerajinan manusia sesuka hatinya. Tetapi pengembangan berarti terbawahnya pemilikan, penguasaan dan penggunaan semuanya itu kepada manusia selaku citra Allah, kepada panggilannya untuk hidup abadi. Itulah kenyataan manusia yang mengatasi segala ciptaan lainnya. Kenyataan itu sejak semula dimiliki bersama oleh sepasang manusia, pria dan wanita (bdk. Kej.1:27); maka pada dasarnya bersifat social” (SRS 29).

Teks-teks ASG ini senada maknanya dengan landasan pembangunan kita (Indonesia), yang melihat manusia secara utuh dalam kekayaan dimensinya. Manusia tidak bisa hanya dilihat hanya dari satu aspek (dimensi) saja, tetapi secara utuh serta seimbang. Kekayaan dimensi manusia merangkum pelbagai aspek seperti social, ekonomi, fisik (jasmani), rohani, politik, natural, kultural (seni dan budaya), dll.

Baca selengkapnya di sini: Ajaran Sosial Gereja Untuk Pembangunan dan Ekologi

spot_img

Artikel Terkini