Polres Manggarai Tangkap Tangan Oknum PNS yang Sedang Judi

Ruteng, Floresa.co – Aparat di Polres Manggarai – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Setda Manggarai pada hari ini, Sabtu (23/1/2016) terkait kasus judi.

Dua oknum tersebut, masing- masing, Elisabet Seran (39), pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelolahan, Keuangan, dan Aset Daerah (PPKAD) dan Viky Laning (42), pegawai di Badan Pertanahan.

Keduanya dibekuk oleh Tim Jatanras Polres Manggarai dalam operasi tangkap tangan saat mereka sedang berjudi di salah satu rumah di Jalan Satar Tacik, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

Selain Seran dan Lading, dua warga lain ikut ditangkap, yakni Emanuel Lepa (39), seorang karyawan dealer sepeda motor Hyno, Ruteng dan Narti Parera (42), seorang ibu rumah tangga asal Pitak, Ruteng.

Tim Jatanras dipimpin langsung oleh Kanit Buru Sergap (Buser) Ipda Bhekti Indra Kurniawan bersama anggota Bripka Boni, Brigpol Krisno Ratuloly, Briptu Jembris dan Briptu Robert Batta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai, Iptu Lukius Okto Selly mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita.

Kata dia, berdasarkan laporan masyarakat, Tim Jatanras melakukan penggerebekan di rumah milik Titin Weo, warga Kelurahan Satar Tacik.

“Mereka berjudi sejak hari Jumat kemarin. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Jatanras langsung ke lokasi. Ketika hendak melakukan penyergapan dan menangkap empat orang itu, perjudian sedang berlangsung,” jelas Okto Selly.

spot_img

Artikel Terkini