Hery Nabit Keberatan Dituding Serang Hakim MK

Floresa.co – Calon bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit mengecam pernyataan lawannya dalam sengketa Pilkada Manggarai yang kini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam perkara di MK, Hery dan wakilnya Adolfus Gabur (Hery-Adolf) adalah pihak pemohon, sementara lawan mereka atau pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai.

Sebagaimana diberitakan Floresa.co, sebelumnya, Hery dikritik oleh pengacara KPUD, Fian Paju terkait nota keberatannya yang mempersoalkan ketua majelis hakim MK Patrialis Akbar.

“Dia bukannya bantah dalil perkara, eh malah menyerang track record (rekam jejak) pak ketua majelis. Itu menghina hakim lho,” ujar Fian, Rabu, 13 Januari lalu.

Ungkapan Fian merujuk pada pernyataan Hery dalam surat yang semula hendak dibacakan dalam sidang Selasa, 12 Januari, namun, karena dilarang MK, maka surat tersebut diserahkan ke meja MK.

Dalam surat itu, Hery mempertanyakan independensi Patrialis, yang sebelum menjadi hakim MK berstatus sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam Pilkada Manggarai, PAN merupakan salah satu partai pengusung rival Hery-Adolf, takni Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur).

spot_img

Artikel Terkini