Warga Diaspora di Surabaya Minta BLH Mabar Tak Teribitkan Izin untuk PT SIM

Floresa.co – Masyarkat Manggarai Barat diaspora di Surabaya Jawa Timur meminta Badan Lingkung Hidup (BLH) Kabupaten Manggarai Barat tidak menerbitkan izin lingkungan kepada PT Sarana Investama Manggabar yang berencana membangun taman rekreasi dan jasa publik di pantai Pede, Labuan Bajo.

Setidaknya ada dua elemen masyarakat Manggarai Barat di Surabaya yang sudah melayangkan surat ke BLH merespons pengumumuman publik yang disampaikan instansi itu terkait persoalan pantai Pede.

Surat tersebut disampaikan Himpunan Mahasiswa Manggarai Barat Surabaya (IMMBAS) dan Paguyupan Mahasiswa dan Pekerja Kempo, Komodo, Boleng -Surabya.

Dalam surat tertanggal 20 Januari 2016, IMMBAS secara tegas menolak upaya privatisasi pantai Pede oleh PT SIM. Alasannya:

Pertama, pantai Pede sebagai ruang terbuka hijau, arena bermain dan tempat rekreasi publik dan tentunya tetap mengupayakan untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua,pantai Pede dikelolah sepenuhnya oleh Pemda Mabar dan diperuntukan seluas-luasnya untuk publik.

Karena itu, ketiga, IMMBAS menghimbau kepada Pemda Mabar melalui Instansi Badan Lingkungan Hidup Mabar agar tidak mengeluarkan surat Ijin UKL dan UPL kepada PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) dengan mempertimbangkan pernyataan Sikap dari berbagai pihak (LSM, Organisasi, Komunitas, Gereja, Lembaga Pendidikan, dll) yang dengan tegas menolak privatisasi pantai Pede.

Alasan serupa juga disampaikan Paguyupan Mahasiswa dan Pekerja Kempo, Komodo, Boleng -Surabaya.

“Kami menolak dengan tegas privatisasi pantai Pede yang akan dilakukan oleh PT. Sarana Investama Manggabar,”demikian sebagian isi surat Paguyupan ini.

Penolakan serupa juga banyak disampaikan anggota masyarakat melalui media sosial facebook sejak BLH Mabar menyampaikan pengumuman terkait rencana PT SIM membangun sarana rekreasi di pantai Pede tersebut. (Petrus/PTD/Floresa)

 

spot_img
spot_img

Artikel Terkini