Senin Pekan Depan, Sidang Putusan Sela PHP Pilkada Manggarai & Mabar

Jakarta, Floresa.co – Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela untuk perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan pada Senin (25/1/2016), pekan depan.

Informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) sidang pembacaan putusan ini dimulai pukul 16.00 WIB.

Seperti diketahui, hasil pilkada di dua daerah ini digugat ke MK. Untuk pilkada Manggarai, gugatan dilakukan oleh pasangan Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur dengan nomor perkara 130/PHP.BUP-XIV/2016 yang dikuasakan kepada Sirra Payuna, Diarson Lubis dan Yanuar Prawira Wasesa sebagai kuasa hukum.

Sedangkan, untuk hasil pilkada Mabar, gugatan dilakukan tiga pasangan calon yaitu Mateus Hamsi-Paul Serak Baut, Maximus Gasa-Abdul Asis dan Ferdinandus Pantas-Yohanes Dionisius Hapan dengan nomor perkara 133/PHP.PUB-XIV/2016 yang dikuasakan kepada Makarius Dionisius Hapan dan Vitalis Jebarus sebagai kuasa hukum.

Putusan tanggal 25 Januari ini sangat dinantikan oleh pendukung masing-masing pasangan calon yang bertarung pada pilkada di dua daerah ini.

Putusan ini akan menentukan apakah  permohonan pemohon diterima MK untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan materi gugatan ataukah permohonan pemohon tidak diterima. Bila diteruskan, maka prosesnya akan berlangsung hingga Februari nanti.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini