Dipanggil Kejaksaan Agung, Novanto Akan Mangkir Lagi

Floresa.co – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dijadwalkan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini Rabu (20/1/2016) untuk dimintai keterangan terkait kasus “Papa Minta Saham”.

Namun, sebagaimana dilaporkan Detik.com, Ketua Tim Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya akan kembali mangkir.

“Dalam pembicaraan kami terakhir beliau belum akan datang,” kata Maqdir, Selasa (19/1/2016) malam.

Ia menjelaskany, Novanto tidak hadir karena tidak ada keharusan, sebab posisi kasus masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut Novanto tidak merasa bersalah kalau kembali mangkir.

“Ini kan masih penyelidikan, Novanto hadir enggak hadir gak masalah,” imbuh Maqdir.

Maqdir mengatakan kliennya pernah menyampaikan keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sehingga tak perlu lagi dimintai keterangan dari Kejagung.

Katanya, keterangan Novanto di MKD akan sama saja di Kejagung sehingga menurutnya Kejagung bisa meminta keterangan Novanto di MKD walau kasus yang sedang didalami ini berbeda dari soal dugaan etik, tapi soal dugaan kasus pemufakatan jahat. 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini