Petugas Pendataan Rumah Miskin di Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli

Benteng Jawa, Floresa.co – Petugas pendataan bantuan rumah miskin di Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) – Flores, NTT diduga telah melakukan pungutan liar (pungli).

Hendrikus Ramal, warga asal Lompong, Desa Golo Lembur-Lamba Leda mengaku beberapa tahun ia didatangi petugas pendataan rumah tidak layak huni. Kata dia, saat itu rumahnya juga dipotret oleh petugas.

“Saat itu mereka minta kumpul uang 50.000 per KK untuk pembayaran foto,” kata Ramal kepada Floresa.co saat ditemui di kampung itu, Sabtu (2/1/2016).

Ia mengaku, para petugas yang mengaku dari Kementrian Perumahan Rakyat saat itu berjanji akan membantu membangun rumah mereka karena dinilai tidak layak huni asal saja mereka membayar uang Rp 50.000 untuk foto.

Menurutnya di desa Golo Lembur sendiri sebanyak 73 rumah yang difoto oleh petugas. Mereka masing-masing mengumpulkan uang 50.000 rupiah untuk pembayaran foto.

“Beberapa saat lalu saya pernah tanya ke petugas pendataan kapan realisasi bantuan rumah itu, tapi jawabannya tidak jelas,” aku Ramal.

Ia berjanji jika belum terealisasi bantuan rumah seperti yang dijanjikan petugas, maka suatu saat Ramal bersama sejumlah warga lainnya datang menagih kembali uang 50.000 mereka.

“Mungkin bagi orang lain, uang 50.000 itu tidak berarti. Tapi bagi kami yang miskin ini uang itu terhitung mahal,” katanya. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini