Edi Endi Dikabarkan Jadi Ketua DPRD Mabar, Wakil Ketua DPD II Golkar Berang

Floresa.co – Informasi terkait penunjukkan Edi Endi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) memicu kekecewaan Dewan Pimpinan (DP) II Golkar.

Belasius Jeramun, Wakil Ketua DPD II dan Ketua Fraksi  Partai Golkar mengatakan, jika informasi itu benar, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar  telah melanggar ketentuan yang diterapkan.

“Partai Golkar memiliki aturan yang jelas, tentang pengangkatan ketua, yakni kader yang diangkat minimal 5 tahun dalam kepengurusan partai,” kata Jeramun kepada Floresa.co di rumahnya, Jumat (24/12/2015).

Sebagaimana diberitakan, Edi dilaporkan menjadi pengganti Mateus Hamsi, mantan Ketua DPRD Mabar yang berhenti dari posisinya karena maju dalam pencalonan menjadi bupati.

”Kalau betul seperti informasi yang beredar bahwa Edi Endi sudah mendapat mandat dari DPP, berarti ada modus baru yang dimainkan, bisa saja dibayar dengan uang,” tegas Jeramun.

Diapun tidak menepis rumor tentang adanya mahar di balik pengangkatan Edi.

”Saya dengar, rumor beredar sekitar 1 miliar untuk menduduki posisi itu, apakah diterima DPD I, atau DPP, jelas itulah informasi yang beredar,” katanya.

spot_img

Artikel Terkini