Panwaslu Manggarai Masih Kaji Laporan Terkait Politik Uang

Ruteng, Floresa.co – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Manggarai mengaku masih mengkaji kasus politik uang (money politic) dalam Pilkada yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, terdapat dua kasus yang diadukan ke Panwaslu sebelum pencoblosan, Rabu, 9 Desember.

Keduanya, antara lain, laporan yang disampaikan tim hukum pasangan Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur), terkait dugaan politik uang di kampung Cia, Kecamatan Cibal Barat dan hasil investigasi Panwaslu terkait dugaan politik uang di Golo Worok, Kecamatan Ruteng.

BACA: Warga Golo Worok Laporkan Dugaan Politik Uang, Ajak Pilih Nomor Dua

“Intinya kita masih belum bisa memberikan status (terhadap) laporan. Nanti (baru ditentukan) melalui rapat pleno sesuai dengan fakta hukum,” ujar Pius Pafino Jewaru, Ketua Panwaslu kepada para wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2015).

BACA: Panwas Manggarai Terima Laporan Dugaan Politik uang di Cibal Barat

Perinsipnya, kata dia, semua laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada diterima oleh Panwas untuk dikaji lebih lanjut.

“Hasilnya nanti akan disampaikan ke pelapor secara transparan,” katanya. 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini