Hantu dalam Pilkada

Oleh: ALFRED TUNAME

Pemilu merupakan anak kandung proses demokrasi. Dalam pemilu, rakyat menggunakan haknya untuk berpartisipasi, memilih pemimpin atau wakil rakyat. Saat itulah rakyat menyadari bahwa subyek kekuasaan berada di tangan mereka.

Tetapi, urusan kekuasaan politik selalu menimbulkan soal. Pemilu selalu dibayang-bayangi oleh hantu  korupsi dan manipulasi selama proses pemilu itu berlangsung.

Membeli suara, menjanjikan posisi tertentu pada aparatur sipil negara (ASN), obral janji kepada masyarakat, paksaan dan intimidasi terhadap masyarakat pemilih yang membuat mereka tidak menggunakan hak pilihnya merupakan bagian dari bahaya yang mengintai proses Pilkada.

Demi kemenangan, aktor-aktor politik menggunakan segala cara untuk menabrak aturan-aturan Pilkada.

Pragmatisme kekuasaan menawarkan sejuta cara ilegal untuk melanggengkan dan atau merebut kekuasaan.

Dalam konteks Pilkada, politik kekuasaan masih berkutat pada tesis Lasswellian, “who gets what, when and how”.

Pilkada adalah episentrum ritus ekonomi, sosial dan politik lokal. Oleh karena itu, banyak kelompok kepentingan menggunakan kesempatan untuk mengais keuntungan dalam proses Pilkada.

Mereka ramai-ramai berkerumun untuk memenangkan pasangan calon tertentu untuk kepentingan mereka sendiri.

Maka tidak heran bila kelompok-kelompok bisnis, ASN, kontraktor dan elite-elite politik lokal berbagi dukungan baik secara finansial maupun emosional.

Manuver-manuver fanatistik dan irasional dilakukan demi kemenangan dan kepentingan sendiri.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini