Ketua Bawaslu NTT: Pastikan C6 KWK Sampai di Tangan Pemilih!

Ruteng, Floresa.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT) meminta pengawas di tempat pemungatan suara (TPS) dan di desa atau keluarahan untuk memastikan agar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih atau dokumen C6 KWK sudah diterima pemilih sebelum 9 Desember mendatang.

Ketua Bawaslu, Nelce P. Ringu mengatakan, berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya, ada masalah di mana undangan pemilihan tidak dibagikan sebelum hari H dan bahkan ada yang tidak sampai pada tangan pemilih.

“Kita cenderung tidak fokus pada pengawasan distribusi logistik di luar kotak suara seperti C6 KWK atau undangan pemilih. Dan lebih fokus pada pengawasan distribusi logistic di dalam kotak suara yang cenderung lebih aman karena kotaknya disegel,” kata Nielce saat supervisi persiapan Pilkada di Ruteng, Jumat (4/12/2015).

“Karena itu, kita harus memahami mekanisme pengamanan undangan pemilih tersebut dan dapat memastikan kapan sampai di tangan pemilih,” lanjutnya.

Nielce mengatakan, jumlah C6 KWK sama dengan jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb 1 (Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini