Panwaslu: Laporan Pelanggaran Netralitas Sekda Manggarai Kedaluwarsa

Ruteng, Floresa.co – Laporan tim advokasi pasangan Herybertus GL Nabit dan Adolfus Gabur (paket Hery-Adolf) terkait dugaan pelanggaran undang-undang oleh Manseltus Mitak, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Flores, NTT dianggap kedaluwarsa oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) daerah itu.

Pasalnya, kejadian pelanggaran netralitas oleh Manseltus terjadi pada 6 November lalu, namun, baru dilaporkan ke Panwaslu pada 18 November.

Pius Panifino Jewaru, Ketua Panwaslu mengatakan, sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pilkada, apapun bentuk laporan masyarakat tetap diterima pihak Panwaslu.

Namun, jelasnya, tentu saja mereka menelusuri dan menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Laporan akan tetap kami verifikasi. Apabila melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang atau kadaluwarsa maka itu yang tidak bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ino di kantornya, Rabu (25/11/2015).

Ia menjelaskan, laporan terhadap Manseltus terlambat, karena disampaikan lebih dari seminggu setelah kejadian.

Hal ini, kata Pius, tidak sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015 pasal 134 ayat (4), yang menegaskan batas waktu pelaporan paling lama tujuh hari setelah terjadinya pelanggaran.

Sebelumnya, Manseltus dilapor karena diduga terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah tim sukses dan pasangan calon nomor urut satu, Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) di Restoran Spring Hill, Kelurahan Mbau Muku, Kecamatan Langke Rembong pada 6 November lalu.

Pertemuan itu yang dilakukan sehari sebelum kampanye akbar Deno-Madur di Lapangan Motang Rua-Ruteng menghadirkan beberapa juru kampanye nomor urut satu, termasuk mantan bupati Manggarai, Christian Rotok dan Ketua DPD Gerindra NTT, Eston Funay.

Dalam pertemuan itu yang digelar pukul 13.00 Wita itu, Manseltus mengenakan atribut PNS.

Pihak Hery-Adolf mengklaim sudah menyiapkan sejumlah saksi yang merekam langsung pertemuan tersebut. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini