DPRD Manggarai Usulkan Pembangunan Gedung Baru

Ruteng, Floresa.co – Sejumlah anggota DPRD Manggarai mengusulkan kepada eksekutif agar menganggarkan dana untuk pembangunan gedung baru DPRD Manggarai. Gedung yang sekarang dinilai tidak layak lagi.

Kornelis Madur, Ketua DPRD Manggarai mengharapkan, Pemkab mendengar usulan dan keluhan untuk membangun gedung baru ini.

“Saya menghendaki, gedung DPRD dibangun baru,”ujar Madur kepada Floresa.co di ruang kerjanya, Rabu (18/11/2015).

Politikus Gerindra ini mengaku siap mempertanggungjawabkan usulannya itu bila banyak masyarakat yang menentang.

Kornelis mengatakan usulan pembangunan gedung DPRD baru itu disampaikan lantaran kondisi geudng yang ditempati sekarang ini belum dilengkapi dengan ruangan fraksi. Selain itu, ruangan yang sering dipakai untuk rapat komisi sangat sempit dan hanya berkapasitas 10 orang saja.

“Ruangan komisi hanya mampu menampung 10 orang, sementara kita hitung berapa anggota komisi yang ikut rapat dan berapa eksekutifnya,” ujar Madur.

Jika usulan ini dikehendaki eksekutif, kata dia, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 15 miliar. Agar tidak membebani APBD, penganggarannya menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multi years) atau bertahap.

“Misalnya tahun pertama 7,5 miliar, lalu tahun berikutnya 7,5 miliar lagi,” jelasnya.

Melihat kondisi gedung saat ini, Madur kemudian membandingkan dengan kondisi kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar) dan Manggarai Timur (Matim) yang dinilai lebih layak huni, ketimbang di Kabupaten Manggarai.

“Kantor-kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) saja sudah rata-rata bagus. Sekali lagi bukan soal mewah, tapi soal fasilitas yang layak untuk pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini kantor DPRD Manggarai belum memiliki ruangan tamu untuk rakyat. Jika masyarakat bertemu anggota dewan terpaksa rakyat hanya berdiri di pendopo depan kantor itu.

Sementara, jika anggota DPRD melakukan rapat fraksi terpaksa harus menggunakan rumah-rumah setiap anggota dan sekretariat partai politik masing-masing.

Selain mengeluh soal gedung dan fasilitas kantor, ketua DPRD asal Kecamatan Satarmese itu mengatakan, pihaknya belum memiliki staf ahli masing-masing fraksi.

Walau tata tertib (tatib) persyaratan menjadi staf ahli fraksi sudah dibuat beberapa tahun lalu, namun nampaknya proses perekrutan belum direalisasikan oleh pemerintah daerah Manggarai.

“Perekrutan staf ahli (fraksi) ada dalam tatib. Kalau S1 pengalaman kerja minimal 10 tahun, kalau S2 dan S3 minimal pengalaman kerja 3 tahun. Mereka diharapkan bekerja membantu menganalisis dan memahami dunia legislatif. Tatibnya ada, sementara realisasinya perekrutan tidak ada,” katanya.

Senada dengan Madur, Kasmir S. Jarung, anggota DPRD dari PDI-Perjuangan mengaku, sangat setuju dengan usulan pembangunan gedung baru tersebut.

“Saya setuju, justru itu yang kami inginkan, lebih-lebih dari fraksi PDI-Perjuangan. Harus dilengkapi dengan ruang fraksi, komisi, dan ruangan tamu,” ujar Kasmir.

Ia mengaku, sejak tahun 2004 hingga saat ini kantor DPRD hanya ada ruangan khusus untuk pimpinan. Sementara anggota DPR telantar, tidak jelas duduk di mana jika datang berkantor.

Ia juga mengaku sangat kesal dengan kondisi selama ini yang tidak difasilitasi staf ahli fraksi. “Sementara Mabar dan Matim ada,” katanya membandingkan.

Wacana pembangunan gedung DPRD baru, kata dia, sudah sejak 5 dan 10 tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi oleh Pemkab Manggarai.

“Tahun lalu di komisi kami mengusulkan agar ruang fraksi di gedung bagian belakang DPR. Namun saat ini gedung itu digunakan kantornya PMI (Palang Merah Indonesia),” kata Kasmir. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini