Boni Jebarus: Tingkat Pengembalian Dana Anggur Merah Rendah

Ruteng, Floresa.co – Boni Jebarus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui, tingkat pengembalian dana program desa Anggur Merah yang dikelolah kelompok masyarakat sangat rendah.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal ini terjadi karena tidak ada sanksi bagi yang melangggar.

“Kalau telat atau gagal gulir itu bukan penyelewengan. Itu bagian dari yang dievaluasi oleh BPK karena tidak ada sanksi yang diberikan,” kata Boni kepada Floresa.co, Minggu (15/11/2015) malam.

Berdasarkan evaluasi BPK tersebut, ia mengakui, pemerintah provinsi NTT bersama DPRD masih mencari cara dan solusi yang tepat agar pengelolaan program desa Anggur Merah lebih baik dari sebelumnya.

“Kami di komisi bahas juga soal Anggur Merah. Bahkan dua opsi yang berkembang di komisi IV, yakni dikelaolah di Bappeda dan satu lagi dikelolah oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya.

Hingga kini, jumlah dana Anggur Merah di NTT masih simpang siur, sebab ada perbedaan pendapat antara DPRD dan pemerintah provinsi.

Yeni Veronika, salah satu anggota DPRD NTT, misalnya, saat orasi politik kampanye akbar pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (paket Deno-Madur), calon bupati dan wakil bupati Manggarai, Flores di Lapangan Motang Rua-Ruteng, Sabtu (7/11/2015) lalu, menyebutkan total dana Anggur Merah sebanyak Rp 400 miliar.

Sedangkan menurut Frans Lebu Raya, Gubernur NTT total dana program desa Anggur Merah hingga kini sudah mencapai Rp 700 miliar lebih.

Saat ditanya kepastian nominal dana Anggur Merah tersebut, Boni mengakui, hingga kini sudah mencapai Rp 700 miliar lebih.

Ia menjelaskan, total anggaran untuk program Anggur Merah sejak 2011 hingga 2015 sebanyak Rp 517 miliar. Sedangkan di tahun 2016 nanti pemerintah provinsi akan menambah anggarannya sebesar Rp 147 miliar, hingga totalnya mencapainya Rp 664 miliar.

Nominal ini belum termasuk dana honor pendamping dan perencanaan program desa potensial penerima.

“Angka 700 miliar lebih itu betul karena selain 250 juta per desa, ada dana honor pendamping kelompok desa dan honor untuk kecamatan. Kecuali untuk tahun 2015 honor kecamatan dihapus,” kata anggota DPRD NTT asal Kota Komba-Manggarai Timur itu.

Boni menambahkan, jumlah desa penerima program Anggur Merah di NTT sampai dengan tahun 2015 sebanyak 2069 desa. Tahun 2016, akan ditambah lagi 589 desa.

“Asumsinya honor satu pendamping Rp 2 juta. 2069 dikali Rp 2 juta sebanyak 4.138.000.000,” jelasnya. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini