Diancam Dilapor Terkait Anggur Merah, Yeni Veronika Tantang Balik Ketua Fraksi PDIP

Kupang, Floresa.co – Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yeni Veronika tidak gentar menghadapi ancaman laporan ke dewan kehormatan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT Gulielmus Agustinus Demon Beribe berencana melaporkan Yeni yang dituding melakukan pembohongan publik soal program Desa Mandiri Anggaran untuk Rakyat Menuju Sejahtera (Anggur Merah) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Pada saat orasi kampanye akbar pasangan calon bupati Manggarai, Kamelus Deno-Viktor Madur di Lapangan Motang Rua, kota Ruteng, Sabtu lalu, Yeni mengatakan program Anggur Merah selama rezim Gubernur Frans Lebu Raya tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Malah, kata Yeni, program tersebut bermasalah berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait pernyataan itu, Gusti Beribe menilai Yeni telah menipu rakyat dan melanggar etika sebagai anggota dewan.

Diancam dan dituding seperti itu, Yeni mengaku tidak takut. “Saya siap untuk menghadapi mereka,” ujarnya kepada Floresa.co, Kamis (12/11/2015).

Dengan begitu, kata istri Deno ini, rakyat NTT akan lebih tahu tentang program Anggur Merah yang selama ini dibanggakan oleh pemerintahan Lebu Raya.

“Bagi saya aneh ya, Gusti, Ketua Fraksi PDIP yang merupakan wakil rakyat, dia tidak tahu tentang masalah program Anggur Merah. Dia tidak tahu atau berpura-pura tidak tahu?” ujarnya.

Menurut Yeni, program anggur merah diambil dari anggaran negara, karena itu seharusnya ketua Fraksi PDIP ikut mengontrol program pemerintah termasuk Anggur Merah.

“Dan itu juga kewajiban saya, untuk menyampaikan kondisi Anggur Merah kepada masyarakat daerah dapil saya. Kita harus transparan dengan anggaran negara, jangan menutup-nutupi fakta,” katanya.

“Pertanyaannya, Gusti yang melakukan pembohongan publik dan penipun atau saya yang melakukan pembohongan dan penipuan terhadap rakyat?” ujarnya.

Yeni kembali menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI dan hasil uji petik Komisi IV DPRD NTT, program Anggur Merah bermasalah.

“Itu sudah dipublikasikan beberapa bulan lalu. Ada banyak penjelasan di situ, termasuk dari anggota DPRD. Dia (Gusti) baca dong,” ujarnya.

Data yang dihimpun Floresa.co, evaluasi terkait program Anggur Merah sudah pernah disampaikan oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis dalam sidang paripurna DPD RI tentang Penyerahan Ikthisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2014, 8 April 2015 laly.

Saat itu, ia mengemukakan, program Anggur Merah belum dilaksanakan secara efektif dalam mendukung pengurangan angka kemiskinan di NTT.

Hal ini disebabkan dana yang terlalu kecil, jenis usaha yang membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan keuntungan.

Dan menurut informasi, jelas Harry Azhar, dana tersebut merupakan hibah atau tidak perlu dikembalikan. Selain itu tambahnya, tidak ada ada pengaturan tentang sanksi atas keterlambatan atau tidak dikembalikannya pinjaman dana, dan kelompok masyarakat yang belum menerapkan prinsip usaha bersama.

“Kita temukan program anggur merah, belum efektif mengurangi angka kemiskinan di NTT,” paparnya.

Namun, saat itu, ia tidak dijelaskan secara mendetail, tentang seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam pelaksanaan program tersebut. (Petrus D/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini