Deno-Madur Laporkan Penjabat Bupati Manggarai dan Istri Lebu Raya ke Panwaslu

Ruteng, Floresa.co – Pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Paket Deno-Madur), calon bupati dan wakil bupati Manggarai melaporkan Marius Ardu Jelamu ke Panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Pasangan ini melaporkan Penjabat Bupati Managgrai itu  lantaran dituding telah melakukan sejumlah pelanggaran dan tidak menunjukan netralitasnya sebagai pejabat negara.

Selain melapor Penjabat Bupati Manggarai, Paket Deno-Madur juga mengadu  Pegawai Negeri Sipil (PNS), atas nama Silvester Baeng, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO). Kemudian, Herybertus GL Nabit, salah satu calon bupati yang berpasangan dengan Adolfus Gabur (Paket Hery- Adolf), tim relawan paket Hery-Adolf, dan Nyonya Lusia Adinda Lebu Raya, istri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya.

Dalam surat laporan tertanggal 8 Oktober yang ditandatangani bidang advokasi Erlan Yusran, Paket Deno-Madur membeberkan pelanggaran pemilu oleh ke lima oknum tersebut.

Dalam urain pelanggaran disebutkan, pada 15 September lalu Kanisius Pan dan Lasarus Mat, dua warga utusan kampung Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong mengundang Marius untuk menghadiri acara Congko Lokap rumah gendang mereka.

Di hadapan kedua orang tersebut menurut laporan itu, Marius mengatakan, “Presiden dari PDIP, Gubernur PDIP, maka orang Manggarai harus memilih nomor urut 2 yang diusung dari PDIP sehingga bupati juga dari PDIP”.

Selanjutnya, pada hari Kamis 24 September bertempat di pantai Ketebe, Kecamatan Reok Marius berfoto dengan beberapa orang dengan latar belakang laut. Saat itu dalam pose foto Marius mengangkat tangannya dengan jari telunjuk dan jari tengah membentuk posisi huruf V.

“Bahwa dalam kondisi normal memberi tanda seperti itu adalah hal biasa, namun dalam situasi Pemilukada di Manggarai posisi membentuk huruf V tersebut adalah identik dengan simbol politik salam dua jari yang diusung oleh paket Hery-Adolf,” tulis Paket Deno-Madur dalam surat laporannya.

Sementara itu, Silvester Baeng saat memimpin acara Caca Selek paket Hery-Adolf di Gendang Kumba, Kecamatan Langke Rembong Minggu 4 Oktober lalu melakukan pelanggaran dengan menjadikan momen budaya tersebut untuk berkampanye lewat tutur kata. Pelanggaran ini Paket Deno-Madur sudah mengantongi video untuk segera disikapi Panwaslu.

Selanjutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh Herybertus, calon bupati paket Hery-Adolf menurut mereka yaitu pada acara yang sama yaitu Caca Selek di Gendang Kumba. Pasalnya, Hery sebagai salah satu peserta Pilkada dinilai telah melakukan kampanye tidak sedang dalam jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai.

Selain itu, untuk terlapor 4 yaitu Tim relawan Paket Hery-Adolf dinilai telah melakukan pelanggaran dengan membangun Posko relawan pasangan tersebut pada 5 Oktober lalu di Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, tepatnya di depan rumah Almarhum Aleks Dase.

Menurut Paket Deno-Madur, di Posko itu Tim relawan telah memasang simbol kampaye dengan bendera partai pengusung Paket Hery-Adolf.

“Bahwa pemasangan alat peraga kampanye telah ditetapkan di beberapa tempat oleh KPUD sebagai penyelenggara pemilu dan tidak berarti bisa dipasang di sembarang tempat,” tulis mereka dalam pengaduannya.

Di posisi terlapor 5 yaitu Nyonya Lusia Adinda Lebu Raya, Paket Deno-Madur membeberkan pelanggaran, antara lain, saat melakukan kunjungan ke Manggarai dalam rangka pelantikan ketua penggerak PKK.

Namun menurut paket Deno-Madur, istri Gubernur itu malah mengikuti kegiatan kampanye paket Hery-Adolf. Mereka menyebut, hari Senin 5 Oktober antara pukul 14.30-15.40 melakukan kunjungan ke kampung Barang, Desa Barang, pukul 17.30-18.30 di Lempis, Desa Langkas, pukul 19.30-21.30 di Wotok, Desa Riung, dan pukul 22.30-23.00 di kampung Gumbang, Desa Gumbang. Daerah-daerah ini, masing-masing, berada di Kecamatan Cibal.

Keesokannya, Nyonya Lusia lagi-lagi melakukan kunjungan kampanye paket Hery-Adolf di gedung Islamic center Reo kecamatan Reok. Usai kegiatan itu, dalam kronologi paket Deno-Madur Nyonya Lusia sempat ditegur oleh Panwascam terkait penggunaan logo partai Golkar dan PKB saat mengujungi Sengari Kecamatan Reok.

“Kalau saya melapor bukan karena saya tidak suka kepada orang-orang tertentu, tetapi supaya Pilkada aman dan mencegah terjadinya tindakan sendiri-sendiri tanpa mengikuti aturan,” ujar Deno kepada sejumlah awak media di sekreteriat paket Deno-Madur, Selasa (13/10/2015).

Menurutnya, agar Pilkada ini aman dan dijauhi dari berbagai konflik horisontal maka setiap orang wajib menjalankan politik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa siang, Marius menampik telah melakukan kampanye untuk paket Hery-Adolf.

Ia menjelaskan, sebagai pejabat bupati dirinya menjaga netralitas PNS, menjalakan roda kepemerintahan, dan memastikan Pilkada di Kabupaten Manggarai tahun 2015 ini tetap aman.

Terkait foto di Pantai Ketebe kecamatan Reok yang dituding Paket Deno-Madur telah melakukan kampanye pasangan nomor urut 2, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT itu mengaku hal itu merupakan gerakan spontan.

“Ini gerakan spontan. Ini Peace Full. Saya juga mengatakan ini sebelas bukan dua. Ini juga saya mengatakan bukan satu,” ujarnya seraya memperagakan posisi jari tangannya saat berpose di pantai tersebut.

Menurut Marius, saat ini masyarakat Manggarai tidak sensitif dengan simbol-simbol seperti itu, namun mereka menggunakan rasionalitas.
“Masyarakat kalau sudah punya pilihan, biar orang teriak satu dua, orang bilang tidak, kami sudah punya pilihan,” katanya.

Ditanya soal kesiapannya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Paket Deno-Madur, Marius mengatakan demi menjalankan tugasnya akan sangat siap untuk memberikan penjelasan kepada Panwaslu atas aksinya tersebut. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

 

spot_img

Artikel Terkini