Kitab Suci Perjanjian Lama Akan Diterjemahkan ke Bahasa Manggarai

Sebelumnya, Lembaga Alkibat Indonesia sudah menerbitkan Kitab Suci Perjanjian Baru berbahasa Manggarai

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) akan menerjemahkan Kitab Suci Perjanjian Lama (PL) ke Bahasa Manggarai.

Sebelumnya, tahun 2014 lalu, LAI sudah menerbitkan Kitab Suci Perjanjian Baru (PB) ke dalam bahasa daerah di Flores bagian barat itu.

Persiapan alih bahasa PL ini sudah mulai dilakukan dengan diadakannya loka karya penerjemahan PL di Gedung Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng pada 5-10 Oktober 2015.

“Ini baru loka karya awal. Setelah itu baru pihak Keuskupan putuskan anggota timnya. Nanti 1 November baru ditandatangani (kesepakatan kerja sama),” ujar Hortensio Mandaru, Pembina Penerjemahan di LAI, kepada Floresa.co, Jumat (9/10/2015).

Dalam loka karya awal ini, beberapa materi yang dibahas antara lain prinsip-prinsip penerjemahan, proses penerjemahan dan problem penerjemahan.

Selain itu, juga membahas tema bagaimana menerjemahkan teks naratif dan teks puitis.

Proses penerjemahan PL ke Bahasa Manggarai, menurut Hortensio, membutuhkan waktu sekitar 7 tahun sampai 8 tahun.

Draf terjemahan, kata dia, nanti akan dibuat oleh tim penerjemah yang biasanya diambil dari peserta loka karya.

Setelah itu, naskah akan dibaca oleh tim pembaca dan dikoreksi bersama-sama. Selanjutnya, naskah itu diperiksa oleh konsultan dari LAI.

“Naskah final (nanti) diproses di LAI, (lalu) dicetak,” ujarnya. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terkini