Ikut Demo Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM, Para Frater di Papua Ditangkap Polisi

Floresa.co – Para frater di Papua ditangkap oleh polisi saat ikut dalam aksi unjuk rasa Kamis (8/10/2015), menuntut penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua.

Mereka ditangkap bersama aktivis lain yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM).

Sejumlah organisasi yang masuk dalam SKP HAM antara lain Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua, Bicara Untuk Kebenaran (BUK), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pemuda Katolik dan perwakilan Dewan Adat Papua.

Suarapapua.com melaporkan, total yang ditangkap mencapai 18 orang. Dari jumlah itu, terdapat 5 frater dari Ordo Fransiskan, yang ditangkap, diantaranya Frater Fredy Pawika OFM, Frater Dorman Skukubun OFM, Frater Benyamin Tanang OFM, Frater Gaspar Bhala OFM dan Frater Didimus Kosy OFM.

Aksi penangkapan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Paniai sekaligus anggota SKP HAM Papua, John Gobai dari Jayapura, Kamis malam.

“Kami belum sempat bergerak ke Kantor MRP (Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Papua) keburu dihadang dan ditangkap. Sebagian aktivis juga dipukul oleh aparat kepolisian,” kata John Gobai.

John Gobai menuturkan, rencana demo sebenarnya dimulai pukul 13.00 WIT, dengan titik start dari Padang Bulan, Distrik Abepura, Jayapura yang berada di depan Kantor Pos Abepura dan Gereja Katolik Abepura, Jayapura.

“Kami baru mulai bergerak (orasi dan demo, red) sudah dihadang dan dibubarkan, bahkan ditangkap aparat kepolisian,” kata John.

Menurut John, penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Abepura, didukung aparat Polresta Jayapura.

“Polsek Abepura meminta kami membubarkan diri. Kami jelaskan bahwa sudah mengajukan surat pemberitaan ke Polresta Jayapura. Karena merasa sudah memberitahu, kami pun tetap ingin melanjutkan aksi. Di sinilah kami dibubarkan,” katanya.

Padahal, menurut John, sempat dilakukan negosiasi. Namun, proses negosiasi belum berakhir, datang aparat Polresta Jayapura sebanyak satu truk dan langsung membubarkan massa aksi.

“Beberapa teman kami ditangkap, termasuk bruder dan frater, kemudian dibawa ke Polsek Abepura,” kata John.

Selain menangkap beberapa aktifis, kata John, polisi juga mengambil kamera wartawan yang meliput, selanjutnya meminta untuk menghapus gambar atau foto saat melakukan aksi demonstrasi.

Menurut John, aktivis yang ditangkap akhirnya dilepas setelah melakukan pembicaraan dengan Wakil Kapolresta Jayapura, Komisaris Polisi (Kompol) Albertus Andreana.

John Gobai menegaskan pihaknya bersama elemen aktivis akan terus bersuara untuk menuntut penyelesaian kasus seperti di Paniai dan Timika serta kasus-kasus lainnya di wilayah Papua.

Koordinator aksi, Peneas Lokbere menyesalkan aksi brutal aparat kepolisian, sebab, kata dia, SKP-HAM melakukan aksi dengan cara-cara damai tanpa kekerasan.

“Watak aparat kepolisian di Tanah Papua sejak dulu sampai sekarang tidak pernah berubah, aksi demo damai selalu dihadapi dengan bentuk-bentuk kekerasan dan penangkapan, terbukti tadi kami dibubarkan secara paksa,” kata Lokbere, sebagaimana dilansir Suarapapua.com.

Menurut Lokbere, aksi SKP HAM bertujuan meminta Presiden Jokowi serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, dengan cara memperkuat tim ad hoc Komnas HAM RI yang telah terbentuk beberapa waktu lalu.

“Kami minta negara bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian dan penembakan empat siswa SMA di Paniai, dan beberapa kasus pelanggaran HAM lainnya di Tanah Papua,” tegas Lokbere.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber menyesalkan sikap aparat kepolisian.

Dia menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk membungkam suara masyarakat yang hendak memperjuangkan kebenaran dan mencari keadilan.

“Ini membuat rakyat Papua terluka,” kata Mervin yang juga mantan Sekjen Pengurus Pusat PMKRI ini. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini