Deno: Perdagangan Komoditas di Manggarai Dikuasai Segelintir Pembeli

Ruteng, Floresa.co – Calon bupati Manggarai, Deno Kamelus mengkritik praktik perdagangan komoditas di Manggarai. Menurutnya, selama ini, telah terjadi praktik monopsoni dalam perdagangan berbagai komoditas di daerah itu.

Deno menjelaskan, praktik monopsoni merupakan sebuah istilah dalam pasar, dimana terdapat banyak penjual tetapi hanya satu, dua, dan tiga pembeli saja. Akibatnya, pedagang selaku pembeli komoditas petani menentukan harga sesuka hati.

Deno mengungkapkan kritikannya itu saat berkampanye di gendang (rumah adat Manggarai) Tadong,Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Minggu (27/9/2015).

Di depan ratusan massa yang hadir dalam kegiatan kampanye, calon bupati yang berpasangan dengan Victor Madur tersebut menjelaskan, salah satu penyebab harga komoditas pertanian seperti kopi, cengkeh,vanili dan lain-lain terus menurun disebabkan penerapan sistem monopsoni tersebut.

Kata dia, pembeli atau pedagang mengatur sesuka hati atas harga komoditas pertanian.Sistim ini, kata dia,berlaku di Kabupaten Manggarai.

Bahkan, menurutnya, tahun ini harga cengkeh hanya Rp 80.000 per kilogram.

“Yang beli hanya sedikit orang,kalau bukan bapa,mama,anak mantu,anak,tante dan sebagainya. Dan mereka yang mengatur harga sebelum menjual. Mereka sepakat saja,harga diatur sesuka hati,”ujarnya.

Saat dikonfirmasi Floresa.co terkait pernyataan tersebut, Deno menegaskan, harga itu mestinya ditentukan pasar dimana ada banyak penjual dan banyak juga pembeli sehingga harga bersaing.

“Lebih celaka lagi kalau diantara orang dengan jumlah seperti itu terjadi kolusi dan nepotisme harga, maka rakyat akan menderita. Lebih celaka lagi kalau pedagang jadi penguasa dan penguasa jadi pedagang,” tegas Deno via ponselnya, Senin (28/9/2015) malam.

Kedepan, kata Deno, pemerintah akan membuka akses pasar dalam pengertian permudah izin untuk pelaku usaha komoditas.(Petrus D/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini