Di HUT ke-93 Kota Kefamenanu, ARBI Desak Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Floresa.co – Kaum remaja di Kefamenanu, ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kampanye publik, mendesak semua pihak menghentikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Seruan itu yang digagas oleh Aliansi Remaja Biinmafo (ARBI) disampaikan pada Selasa kemarin dalam sebuah aksi jalan sehat bersama. Aksi jalan itu digelar untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-93 kota Kefamenanu pada hari ini, Rabu (22/9/2015).

Dengan mengambil rute dari pasar lama dan finish di lapangan umum Oemanu, aksi itu diikuti oleh unsur Muspida, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perwira TNI/POLRI, pelajar dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi dan semua elemen masyarakat.

Selama aksi, ARBI mengajak peserta untuk melihat persoalan-persoalan sosial yang terjadi di Kefamenanu, khususnya masalah kekerasan seksual terhadap perempuan, remaja dan anak.

Mesry Tefa, kordinator lapangan acara mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten TTU, hingga Agustus 2015, terdapat 30 kasus kekerasan terhadap anak dan remaja yang berbasis gender dan seksualitas.

“Fenomena (kekerasan) ini tumbuh subur di TTU, dengan berbagai modus operandi serta melibatkan tidak hanya masyarakat menengah yang nota bene tingkat pendidikannya rendah, tetapi juga masyarakat yang tingkat pendidikannya tinggi,” kata mantan duta Genre NTT 2012 ini.

Kekerasan yang berbasis gender dan seksualitas, kata dia, adalah bentuk penyerangan terhadap harkat dan martabat manusia.

“Nilai kemanusiaan dirusak dengan menyerang seksualitas seseorang,” tegasnya.

Dampak dari persoalan ini, jelas Mesry, sangat kompleks, antara lain meningkatnya angka kriminalitas, meningkatnya angka pernikahan di bawah umur, tingginya angka putus sekolah, trafficking, pengangguran dan kemiskinan.

Karena itu, berkenaan dengan HUT Kota Kefamenanu, ARBI menggugah peran serta semua elemen masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Setiap individu wajib memainkan perannya sebagai homo socius dalam lingkungan sekitar,” kata Mesry.

Pemerintah sebagai penyelenggara negara, jelasnya, wajib berperan sebagai leading actor untuk melindungi segenap masyarakat dari berbagai ancaman baik fisik maupun psikologis.

“ARBI ingin memberikan dukungan moril kepada pemerintah daerah agar proaktif membuat sebuah payung hukum terhadap upaya penindakan penghapusan tindak kekerasan seksual,” tegasnya.

Ia mengatakan, dengan adanya ruang yang menciptakan kenyamanan maka hal tersebut merupakan sebuah penghargaan terhadap nilai luhur manusia. (Dantho/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini