Polres Mabar Kembali Periksa Dua Saksi Terkait Proyek Lando-Noa

Labuan Bajo, Floresa.co – Pada Senin (21/9/2015), penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat (Mabar) kembali memeriksa dua saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengerjaan ruas jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

Pantauan Floresa.co, keduanya diperiksa dalam satu ruangan yaitu di ruang Tipikor. Tim penyidik Tipikor enggan mengungkapkan identitas dua saksi yang diperiksa hari ini.

BACA Juga: Terkait Lando-Noa, Sudah 10 Saksi Diperiksa, Kapan Penetapan Tersangka?

Namun, semuanya dari Dinas Pekerjaan Umum. Keduanya menjabat sebagai Ketua PHO (Provisional Hand Over) dan Sekretaris PHO proyek tersebut. Ketua PHO pernah diperiksa pada Rabu pekan lalu.

Catatan Floresa.co, setidaknya sudah ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 4 miliar ini. Semua yang diperiksa masih dalam status sebagai saksi.

Para saksi yang diperiksa ini semuanya berasal dari internal pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sementara pihak kontraktor yaitu CV Sinar Lembor Indah belum diperiksa. (Ferdinad Ambo/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini