Tipikor Polres Mabar Pastikan akan Periksa Gusti Dula

Labuan Bajom Floresa.co – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggrai Barat (Mabar) memastikan akan memeriksa Bupati Mabar demisoner, Agustinus Ch Dula, terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar. Terkait kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Gusti Dula akan diperiksa sebagai saksi sesuai kewenangan selaku Kepala Daerah yang saat itu mengeluarkan disposisi pernyataan bencana alam untuk Jalan Lando Noa.

“Kalau ada kelonggaran di waktu senggang, kita akan panggil Pak Gusti untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kita tidak menganggu pilkada, namun kalau ada waktu di luar proses pilkada yang berjalan kita akan memangiilnya,”ujar Kapolres Mabar, AKBP Julest Abraham Abast, kepada Floresa.co, Kamis (17/9) .

BACA Juga: Dula: Tolong Jangan Ganggu Proses Pilkada

Jules memastikan bila dilakukan pemeriksaan tidak akan menganggu proses pilkada yang sedang berlangsung. “Kita akan tetap memberi ruang kepada Gusti Dula untuk mengikuti Proses Pilkada, tetapi nanti, bila mana ada ruang kita akan panggil,”ujarnya.

Seperti diberikan sebelumnya, sejak Senin (14/9), tim penyidik Tpikor Polres Mabar sudah memeriksa sejumlah saksi terkait pelaksanan proyek jalan Lando-Noa. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka.

Kepolisian juga belum mengungkapkan nilai kerugian negara dalam proyek dengan anggaran sebesar Rp 4 miliar dari APBD Mabar tahun 2014 itu. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini