Dula: Tolong Jangan Ganggu Proses Pilkada

Labuan Bajo, Floresa.co – Bupati Manggarai Barat demisioner, Agustinus Ch Dula sudah menjelaskan soal latar belakang dirinya memberikan disposisi status darurat bencana untuk proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

Calon bupati Manggarai Barat ini mengatakan disposisi itu dibuat setelah dirinya mendapatkan saran dan hasil telaahan para staf di Dinas PU. Ia juga mengatakan, disposisi itu diberikan setelah melalui proses rapat antara dirinya, Dinas PU dan bagian pembangunan Setda Mabar.

BACA Selengkapnya di: Dula: Saya Disposisi Berdasarkan Saran dan Telaahan Staf

“Yang jelas, saya bupati berkepentingan untuk mengambil kebijakan untuk kepentingan yang lebih besar yaitu memperbaiki jalan rusak parah yang mengorbankan banyak warga,”ujar Dula kepada Floresa.co, Rabu (16/9/2015) malam.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar hingga Rabu (16/9) kemarin, sudah memeriksa delapan saksi terkait proyek Lando-Noa yang didanai dari APBD Mabar tahun 2014 itu. Delapan saksi ini semuanya adalah pegawai di lingkup pemerintahan Mabar.

Salah satu saksi,Salvator Pinto, Kepala Bagian Pembangunan Setda Mabar, usai diperiksa pada Selasa (15/9/2015) kemarin mengatakan bupati Dula memberikan disposisi status darurat karena bencana alam dalam pengerjaan proyek senilai Rp 4 miliar itu.

Dula yang ditanya Floresa.co, apakah siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak penyidik untuk mempertangungjawabkan disposisi yang diberikannya itu, mengatakan,”Masalah apa? Dan tolong tidak ganggu proses pilkada yang saat ini sudah berjalan,”ujarnya.

Saat ini, Dula adalah salah satu calon bupati Manggarai Barat. Ia berpasangan dengan Maria Geong. Pasangan ini diusung PDI-Perjuangan, Nasional Demokrat (Nasdem), PAN dan PKPI. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini