Dula: Saya Disposisi Berdasarkan Saran dan Telaahan Staf

Labuan Bajo,Floresa.co – Bupati Manggarai Barat (Mabar) demisioner Agustinus Ch Dula angkat bicara soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

Dalam penyelidikan kasus ini, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar sudah memeriksa delapan saksi. Semuanya, adalah pegawai di lingkup pemerintah kabupaten Manggarai Barat.

Salah satu saksi,Salvator Pinto, Kepala Bagian Pembangunan Setda Mabar, usai diperiksa pada Selasa (15/9/2015) kemarin mengatakan bupati Dula memberikan disposisi status darurat karena bencana alam dalam pengerjaan proyek senilai Rp 4 miliar itu.

BACA Juga: Salvator Pinto Ungkap Peran Gusti Dula dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lando-Noa

Dula kepada Floresa.co tidak membantah soal disposisi itu. Ia menjelaskan latar belakang lahirnya disposisi tersebut karena ruas jalan Lando-Noa mengalami kerusakan parah di sejumlah titik akibat hujan.

“Maka Dinas PU memberikan nota pendapat dan usul saran kepada bupati untuk bertindak dan bupati setuju dengan menggunakan dana APBD yang telah disiapkan,” ujarnya,Rabu (16/9/2015) malam.

“Jalan yang rusak parah ada di beberapa titik dan semua sudah diperbaiki. Bagi saya ini tindakan menyelamatkan,” tambahnya.

Ia menegaskan tidak ada kolusi, korupsi dan nepotisme dalam mengerjakan proyek Lando-Noa ini. Semuanya, kata dia sudah sesuai pedomaan.

“Sebelum bupati bertindak diadakan pertemuan, Dinas PU, Kabag Pembangunan untuk cari solusi. Maka, lahirlah telaahan staf dari Dinas PU untuk mendapatkan kebijakan bupati. Sehingga saya tidak terlalu percaya kalau Pak Pinto, Kabag Pembangunan mempersalahkan bupati di depan Tipikor,” jelas Dula.

Jadi, kata Dula, disposisi yang dia buat terkait status darurat karena bencana dalam proyek Lando-Noa lahir dari telaahan staf.

“Saya disposisi berdasarkan usul saran atas telaahan staf. Kalau telaahan menyatakan tidak, maka saya tidak berani untuk setuju. Tapi yang jelas masyarakat meminta bupati untuk segera atasi jalan yang rusak tersebut,” ujarnya.

BACA Juga: Penyidik Tipikor Polres Mabar Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lando-Noa

Seperti diberitakan sebelumnya, selama pekan ini, penyidik Tipikor Polres Mabar sudah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek Lando-Noa.

Pada Senin (14/9) ada dua saksi yang diperiksa, kemudian Selasa kembali dua saksi diperiksa.

Hari ini, Rabu (16/9), sebanyak empat saksi diperiksa. Semua yang diperiksa hari ini adalah staf di Dinas PU Manggarai Barat. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.