Wah, Kapal Pesiar Pemasok Sampah Terbanyak untuk Kota Labuan Bajo

Baca Juga

Kapal pesiar yang melintas di perairan sekiatr Labuan Bajo (Foto:net)
Kapal pesiar yang melintas di perairan sekiatr Labuan Bajo (Foto:net)

Labuan Bajo, Floresa.co – Kehadiran kapal pesiar di kota Labuan Bajo membawa dampak buruk. Tumpukan sampah di Kampung Ujung, sebagian besar berasal dari kapal pesiar yang merapat di sekitar pelabuahan.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Usman, puluhan kapal pesiar yang merapat di pinggir pelabuan dan Kampung Ujung, setiap hari rata-rata mebuang sampah sebanyak 1 ton.

Celakanya, Pemda Mabar belum memiliki perangkat hukum untuk memungut retirbusi sampah dari kapal-kapal para wisatawan ini.

Usman mengatakan kapal pesiar yang sering berlabu di pinggir pelabuan dan Kampung Ujung tercatat sebagai penyumbang sampah terbanyak untuk kota Labuan Bajo. Setiap hari, puluhan kapal pesiar tersebut menyumbang sekitar satu ton sampah, baik sampah kering maupun sampah plastik.

“Sampahnya BLHD yang pungut, tetapi tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal-kapal itu untuk retrebusi sebagai pendapatan daerah, padahal sampah dari kapal-kapal pesiar setiap harinya mencapai satu ton,”ujar Usman kepada wartawan di kantornya, Kamis (10/9/2015).

Usman mengaku pernah berkoordinasi dengan pihak Perhubungan Laut untuk mendata jumlah kapal pesiar yang masuk. Tapi sayangnya, pendataan sulit dilakukan, sebab banyak kapal yang tidak jelas tempat berlabuhnya.

Tak hanya itu, banyak juga kapal pesiar milik asing yang merapat ke Labuan Bajo hanya untuk membuang sampah.

“Pemilik kapal yang (berhasil) kita ketemu langsung, kita sarankan agar sampah-sampah dari kapalnya dipisahkan, antara sampah kering dan basah disimpan dalam plastik yang berbeda sehingga tidak menyulitkan petugas BLHD di lapangan setiap harinya,,”ujar Usman.

Usman menengarai, banyaknya sampah dari kapal pesiar ini, karena kapal-kapal tersebut sering dijadikan hotel terapung.

“Banyak tamu asing yang menginap di kapal yang menjadi hotel terapung sehingga tidak bisa dipungkiri lagi setiap paginya sampah dari kapal-kapal pesiar tersebut begitu banyak mengalahkan sampah-sampah dari hotel berbintang di Labuan Bajo,”tandasnya.

Usman mengungkapkan, untuk sampah dari hotel berbintang, pemerintah menarik retribusi Rp 250.000 sampai Rp 400.000 per bulan tergantung bentuk hotelnya. Sedangkan, retribusi untuk sampah rumah tangga sebesar Rp 3.000 per bulan.

“Sementara kapal-kapal pesiar yang biasa dijadikan hotel terapung itu tidak dipunguti biaya retrebusi dikarenakan belum memiliki Perda dan Perbub yang mengatur tentang pungutan retrebusi sampah untuk kapal-kapal asing,”ujarnya. (STRA/ PTD/Floresa)

Terkini