Kepala Desa Siru di Mabar Bantah Tilep Raskin

Ilustrasi
Ilustrasi

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Ali Mustaram membantah tudingan perwakilan Gerakan Masyarakat (Gemas) Peduli Desa Siru yang melapornya bulan lalu terkait lenyapnya beras miskin (raskin).

Ali menyampaikan bantahan itu dalam surat yang diterima Floresa.co pada Senin awal pekan ini.

Pada 13 Agustus lalu, Markus Manggur dari Gemas Peduli Desa Siru mengadukan Ali ke Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

BACA: Warga Desa Siru Lapor Kades Tilep Beras Bantuan

Dalam laporan tersebut, Kades Ali diduga menilep 8.900 kg raskin pada tahun 2013, juga dengan jumlah yang sama pada 2014.

Menurut Markus, jumlah seluruh bantuan raskin tiap tahun adalah 30.600 kg.  Oleh Kades Ali, kata dia, beras itu dibagi kepada 424 kepala keluarga (KK), di mana masing-masing KK menerima 50 kg, sehingga total beras yang dibagikan hanya 21.700 kg.

Dalam surat bantahannya, Kades Ali membantah hal itu. Ia menyertakan daftar nama-nama penerima raskin, di mana menurut dia, jumlah penerima sebenarnya adalah 474 KK, bukan 424 KK, sebagaimana dilaporkan oleh Gemas Peduli Desa Siru.

Meski demikian, persoalannya belum selesai, sebab, berdasarkan perhitungan Floresa.co, meskipun jumlah KK penerima sudah mencapai 474, namun, total beras yang diterima masyarakat hanya 23.700 kg.

Ketika hal ini disampaikan kepada Kades Siru, hari ini, Kamis (3/9/2015), ia mengatakan, pembagian beras dilakukan dua tahap.

“Tahap pertama dibagikan 50 kg kepada masing-masing 474 KK, sedangkan tahap kedua berjumlah sekitar 14,55 kg,” katanya.

Perhitungan Floresa.co, dari dua tahap pembagian itu, maka total raskin yang dibagikan mencapai 30.598,7 kg. Sisanya, hanya 1,3 kg.

Hingga berita ini diturunkan, Floresa.co belum bisa menghubungi pihak Gemas Peduli Desa Siru untuk meminta respon terkait pengakuan Kades Ali. (Gregorius Afioma/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini