Jurnalis di Mabar Kecam KPUD karena Halangi Tugas Peliputan

Aliansi jurnalis di Manggarai Barat mengecam KPUD setempat karena dinilai menghalangi tugas jurnalis (Foto:Ferdinand Ambo)
Aliansi jurnalis di Manggarai Barat mengecam KPUD setempat karena dinilai menghalangi tugas jurnalis (Foto:Ferdinand Ambo)

Labuan Bajo, Floresa.co – Para jurnalis di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar),Flores, NTT, yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) menggelar aksi bisu di samping kantor Bupati setempat, Jumat (28/8/2015).

Para jurnalis ini mengecam pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan sfat KPUD Mabar saat acara pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati,Selasa awal pekan ini, di sebuah hotel di Labuan Bajo.

Aksi bisu PWMB diikuti seluruh wartawan cetak,televisi dan media online yang meliput di wilayah Manggarai Barat.

Seluruh wartawan yang hadir, masing masing membawa poster yang menuliskan kecaman kepada pelaku pelecehan kegiatan jurnalis. Para awak media ini juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja KPUD karena tidak menerapkan asas transparan dalam mengemban tugas sebagai mana diatur dalam undang-undang

Aksi Demo ini bertepatan dengan pembukaan kampanye damai pasangan calon bupati dan wakil buapti Mabar. Kampanye damai semula dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WITA, namun diduga karena ada demo wartawan tiba-tiba rombongan peserta kampaye damai langsung diinstruksikan berjalan lebih awal sekitar pukul 13.00 WITA.

Akibatnya, para wartawan tidak bisa berorasi karena massa kampanye damai melintasi jalan yang digunakan untuk aksi damai tersebut.

Sejumlah wartawan pun akhirnya hanya meletakan spanduk yang bertuliskan kecaman kepada KPU, lalu dipajang di tembok penahan lapangan tenis di samping kantor Bupati.

Demo wartawan ini dilakukan karena dua jurnalis yaitu jurnalis Pos Kupang (Servan) dan jurnalis Flores Pos (Sastria), pada Selasa lalu dihalang-halangi staf KPUD Mabar saat hendak meliput acara pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Keduanya dilarang masuk ke ruangan pengundian nomor urut karena tidak memiliki Indentiy Card (ID) khusus yang disediakan panitia. Padahal keduanya sudah diundang secara resmi untuk meliput acara tersebut.

“Kita sudah komunikasikan secara baik, apalagi dilengkapi kartu pers serta mengenakan kostum (seragam) media. Namun salah satu staf KPU membentak dan melarang meliput kegiatan itu” ujar Servan, wartawan Pos Kupang yang bertugas di Mabar

Aksi damai para jurnalis ini dipantau langsung Kapolres Manggarai Barat, AKBP Jules Abraham Abast.

Menurut Jules kampanye damai seharusnya dimulai pukul 14.00 WITA, tetapi diduga karena ada demo wartawan dipercepat menjadi pukul 13.00 WITA. KPUD kata dia sudah melanggar konsensus dan undangan yang dibuatnya sendiri.

”Kesapakatan kita, acara pembukaan dimulai jam 2 siang, namun KPU meminta dipercepat tanpa alasan yang jelas,”ujar Jules.

Kepolisian, kata dia, sudah mengatur, sesuai waktu yang disepakati untuk menghindari hal-hal yang diluar dugaan.

”Karena dipaksa,pihak keamanan terpaksa menuruti permintaan KPU, untuk dipercepat,”ujar Jules (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini