Warga Desa Siru Lapor Kades Tilep Beras Bantuan

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Floresa.co-Perwakilan Gerakan Masyarakat (Gemas) Peduli Desa Siru, kecamatan Lembor, Manggarai Barat mengadukan Kepala Desa Siru, Ali Mustaram ke Kejaksaan Negeri I, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Markus Manggur, ditemui Floresa.co pada Kamis, 13 Agustus 2015 mengatakan, Kades Ali Mustaram dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan alokasi pengunaan Raskin Desa dalam tiga tahun terakhir.

“Tahun 2012 masih jelas. Sedangkan tahun 2013, 2014, dan 2015 sudah tidak jelas lagi” katanya.

Menurutnya, ada sekitar 30.600 kg total beras yang seharusnya dibagikan kepada 424 kepala keluarga pada tahun 2013. Akan tetapi dalam realisasinya, masing-masing keluarga hanya mendapat 50 kg.

Itu artinya, dari keseluruhan beras 30.600 kg itu, yang sampai ke masyarakat hanya 21. 700 kg.  Selisihnya sekitar 8.900 kg tidak jelas lagi urusannya.

“Itu berlangsung selama dua tahun yakni 2013 dan 2014. Kalikan saja berapa yang hilang”imbuhnya.

Sedangkan untuk tahun 2015, kata Markus, kades Alis Mustaram mesti bertanggung jawab atas beras bantuan gagal panen. Jumlahnya sekitar 1500 kg atau 1, 5 ton.

“Sampai sekarang beras tersebut tidak pernah diterima masyarakat di desa kami” katanya.

Adrianus Harsi, seorang aktivis peduli masyarakat desa yang  turut serta dalam upaya pengaduan tersebut mengatakan, pihak berwajib harus serius menindaklanjuti kasus ini.

“perilaku pemerintahan desa yang korup merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas” katanya. (gregorius /Floresa)

spot_img

Artikel Terkini