DPW PKB NTT akan Bentuk Tim Investigasi SK 5576 Milik Pranda-Paju

Vincent Mone, Wakil Sekretaris DPW PKB NTT
Vincent Mone, Wakil Sekretaris DPW PKB NTT

Kupang, Floresa.co – Polemik dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di (Pilkada) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum berakhir.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPW) PKB NTT, Vincent Mone Minggu (9/8/2015), mengatakan, DPW PKB NTT akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri dalang penerbitan Surat Keputusan (SK) baru PKB untuk pasangan Wilfridus Fidelis Pranda-Benyamin Paju (Pranda-Paju) dengan Nomor 5576/DPP-03/VI/A.2/VII/2015.

Tim investigasi ini, kata Vincen, untuk menelusuri keabsahan SK 5576 itu sehingga menjadi dasar DPW PKB NTT melaporkan kepada pihak berwajib.

“Keabsahan SK ini harus diinvestigasi karena dinilai janggal. Penerbitan SK tanggal 26 Juli 2015, namun anehnya saat pendaftaran ke KPUD Mabar 28 Juli 2015 lalu justru Pranda-Paju membawa SK lama yang sudah dibatalkan oleh SK untuk Tobias-Sukmaniara,” ujar Vincent dalam keterangan resmi yang diterima Floresa.co.

BACA : Pengurus DPC PKB Mabar Minta Ketua DPW PKB NTT Dipecat

Lebih lanjut Vincen menegaskan, penelusuran ini dilakukan agar tidak ada polimik di tengah masyarakat terkait SK yang sah dari PKB.

“Setahu kami SK yang sah dari PKB hanya SK yang diberikan kepada pasangan Tobias dan Sukmaniara setelah dilakukan pertimbangan dan kajian mendalam DPP PKB terkait perkembangan dukungan PKB menghadapi Pilkada Manggarai Barat,” pungkasnya. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini