Tanggapan Gusti Dula dan Fidelis Pranda Terkait SK Ganda PKPI

PKPI
PKPI

Labuan Bajo, Floresa.co – Surat Dukungan (SK) PKPI untuk pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, diberikan kepada dua pasangan calon. Satu SK diberikan kepada pasngan Agustinus Ch Dula-Maria Geong (Gusti-Maria)

Sedangkan satu lagi diberikan kepada pasangan Fidelis Pranda-Benyamin Padju.

PKPI pertama memberikan SK kepada pasangan Gusti-Maria. SK tersebut kemudian dibawa oleh pasangan ini saat pendaftaran pada Senin 27 Juli 2015.

Namun, sehari kemudian, Selasa (28/7) paket Pranda-Padju juga membawa SK PKPI saat pendaftaran di KPUD Mabar.

Dukungan ganda ini pun menimbulkan permasalahan tersendiri bagi KPUD Mabar. KPUD enggan menerima berkas pendaftaran dari Pranda-Padju.

Selain karena SK PKPI yang sudah dibawa oleh Gusti-Maria, SK PKB yang dibawa Pranda-Padju juga sudah dibawa oleh pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara yang sebelumnya sudah daftar.

Sempat terjadi ketegangan di kantor KPUD Mabar. Kaca dan kursi di rusak oleh massa pendukung Pranda. Pada Rabu dini hari (29/7), berkas pendaftaran Pranda-Padju pun diterima oleh KPUD untuk selanjutnya diteliti keabsahaanya.

Bagaimana tanggapan Gusti Dula dan Fidelis Pranda terkait adanya SK ganda ini?

Dula yang dihubungi Floresa.co, Rabu (29/7/2015) mengatakan tidak masuk akal Surat Keputusan (SK) dukungan PKPI yang ditujukan kepadanya dicabut kembali.

Ia mengatakan pada Senin 27 Juli 2015, ia bersama Maria Geong sudah mendaftar ke KPUD Mabar. Salah satu Surat Keputusan (SK) dukungan partai poltik yang dibawa adalah SK dari PKPI yang memiliki dua kursi di DPRD Mabar.

Pada saat deklarasi dan pendaftaran 27 Juli 2015 itu, menurut Dula, Ketua PKPI Mabar, Simon Selaman ikut memberikan orasi politik mendukung paket Gusti-Maria.

Namun, lanjutnya, Selasa 28 Juli kemarin tiba-tiba ada pasangan lain yang juga membwa SK PKPI saat pendaftaran.

“Tanggal 28 Juli kemarin ada deklarasi dari paket Pak Fidelis. Beliau mengklaim kalau SK PKPI sudah dicabut dari paket kami dan mendukung dia,”ujar Dula.

Dula mengatakan selain membwa SK PKPI, Fidelis Pranda yang berpasangan dengan Benyamin Padju juga membawa SK dari PKB. Padahal SK PKB ini sudah dibawa oleh pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara pada pendaftaran sebelumnya.

Akibat adanya SK ganda ini, kata Dula sempat terjadi kerusuhan di kantor KPUD Mabar di Labuan Bajo, Selasa malam hingga Rabu dini hari.

“Saya jujur mengatakan bahwa tidak masuk di akal juga. SK PKPI sudah kami ini (bawa) dan Pak Simon ketua PKPI kabupaten bahkan sudah menyampaikan orasi saat deklarasi, semua partai politik (pendukung Gusti-Maria) pidato untuk mendukung kami. Karena SK semua sudah lengkap dan yang urus SK ini kan Pak Simon, ketua PKPI dan yang provinsi,”cerita Dula.

Dula mengatakan ia mendegar cerita bahwa keluarnya SK PKPI untuk paket Pranda-Padju dan mencabut SK ke paket Gusti-Maria karena adanya surat dari Simon Selaman selaku ketua DPC PKPI Mabar.

“Tapi menurut pengakuan pak Simon dia tidak pernah buat surat,”ujar Dula.

Karena itu, Dula mengatakan tidak masuk akal SK PKPI kepada dirinya dicabut kembali.

“Masa baru deklarasi kemarin (paket Gusti-Maria), kok hari ini ada SK pembatalan itu. Kami punya SK itu (ditandatangani) Pak Sutiyoso sebelum menjadi kepala BIN, begitu diganti Plt Pak Irsan Noor, kami punya juga ada. Semuanya ada dua-duanya,”ujarnya.

Dula mengaku sudah menghubungi PKPI Provisi NTT terkait adanya SK PKPI untuk paket lain ini.

“PKPI provinsi tetap ngotot tidak bisa, masa satu partai calonkan dua. Dia sekarang hari ini ke Jakarta ke PKPI Pusat, karena sudah ada berita kalau tanda tangannya itu tidak benar dari pusat itu, bukan asli tanda tangan tapi scan dengan tanda tangan dan setempel sekaligus,”ujarnya.

Ia melanjutkan semalam disimpulkan berkas-berkas pendaftraan Pranda-Padju diterima untuk didaftar. “Tapi sudah dibuat berita acara kalau penerimaan daftar itu untuk diteliti, yang nanti hasilnya akan ditetapkan pada 9 Agustus sebagai penetapan para calon,”ujarnya.

Dihubungi terpisah Fidelis Pranda menegaskan bahwa SK PKPI kepada dirinya adalah asli. Ia menegaskan tanda tangan SK PKPI bukan scan tetapi asli dilakukan oleh Plt Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Irsan Noor dan Didi Supriyanto.

“Aslinya ada. Tidak ada kata scan kita punya. Jangan sampai salah. Itu tanda tangan di depan kita. Ada dokumen kapan Irsan Noor tanda tangan.,”ujar Pranda.

SK PKPI ini kata Pranda ditandatangani pada 28 Juli 2015 atau tepat pada hari pendaftaran dirinya ke KPUD Mabar. “Yang membawa (SK) itu kan ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Mabar, Simon Selaman, dia sudah baca kemarin itu,”ujar Pranda.

Disinggung oleh Simon Selaman yang ikut orasi paket Gusti-Maria sehari sebelumnya, Pranda mengatakan bahwa perubahan SK itu adalah hak partai politik.

“Tergantung partai yang bersangkutan. Dia mau (dukung paket) yang mana, itu sudah. Satu itu mungkin ada kekeliruan sehingga dia cabut satunya. Itu kan kewenangan Dewan Pimpinan Nasional PKPI, kita tidak tahu,”ujar Pranda.

Pranda mengatakan dukungan PKPI kepada dirinya lantaran istrinya merupakan kader PKPI. Istrinya yaitu Else Pranda, katanya adalah ketua dewan penasihat PKPI Mabar. Pranda juga ikut membesarkan PKPI di Mabar. “Dia kader. Jadi semua partai politik itu utamakan kader,”ujarnya. (Petrus D/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.