KPUD Mabar Besok Konsultasi ke Pusat Terkait SK Ganda PKPI dan PKB

Baca Juga

Kaca KPUD Mabar pecah dilempar massa (Foto : FB)
Kaca KPUD Mabar pecah dilempar massa (Foto : FB)

Labuan Bajo,Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat (Mabar) akan berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait adanya surat keputusan ganda PKPI dan PKB kepada pasangan calon yang sudah mendaftar di KPUD Mabar.

KPU Provinsi NTT, kata dia, sudah meminta KPUD Mabar untuk segera berkonsultasi ke pusat soal adanya SK ganda itu. “Ini arahannya untuk segera berkonsultasi ke KPU besok,”ujar Komisoner KPUD Mabar, Kosmas Hermeti kepada Floresa.co, Rabu (29/7/2015).

Ia mengatakan kosultasi dilakukan melalui KPUD Provinsi NTT. “Untuk segera menjelaskan kondisi riilnya bagaimana,”ujarnya.

Ia mengatakan poin yang akan dijelaskan ke pusat adalah soal adanya SK PKB dan PKPI yang digunakan oleh dua calon yang berbeda.

“SK PKPI dan PKB yang sudah mendukung salah satu pasangan calon dan telah memenuhi syarat sesuai pasal 55 PKPU No 9 tahun 2015,”ujarnya.

Ia mengatakan dalam PKPU itu disebutkan bahwa partai politik yang sudah memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, dilarang untuk memberikan dukungan kepada pasangan yang lain. “Itu yang mau dikonsultasikan, keputusannya nanti tergantung rekomendasi dari KPU pusat,”ujarnya.

Sementara itu dari Jakarta dilaporkan, KPU Pusat sudah mengetahui adanya persoalan yang ada di KPUD Mabar. Namun, komisioner KPU Pusat belum mendapatkan informasi yang jelas duduk persoalannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik mengakui bahwa salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Kabupaten Manggarai Barat mengalami sedikit persoalan di hari terakhir pendaftaran calon pilkada serentak 2015. Pasalnya, salah satu pasangan calon beserta pendukungnya memaksakan KPU untuk menerima pendaftarannya.

“Kami dapat info yang berbeda di Kabupaten Manggarai Barat yaitu adanya kondisi yang kurang baik di sekitar KPUD yakni adanya pemaksaan dari pasangan Pranda-Padju (Fedelis Pranda dan Benyamin Padju) yang memaksa KPUD Manggarai Barat untuk menerima pendaftaran Pilkada serentak,” ujar Husni dalam konferensi pers di Ruangan Media Center KPU, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.

Padahal, kata Husni secara umum tahapan pendaftaran pilkada yang berlangsung tiga hari berjalan secara baik dan lancar. Selain Kabupaten Manggrai Barat, menurut Husni tidak ada gejolak yang menonjol dan hampir bisa diatasi oleh KPUD setempat.

“Daerah lain gak menonjol, walaupun ada tapi diselesaikan dengan baik oleh KPUD,” ungkap Husni.

Anggota Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan bahwa permasalahan di KPUD kota Labuan Bajo, ibukota Manggarai Barat berawal dari adanya penarikan dukungan dari salah satu partai yang mengusung paket Pranda-Padju dan beralih ke paket lain. Karena terus mendesak, kata Sigit, KPUD Manggrai Barat akhirnya menerima pasangan tersebut.

“SK partai PKB yang mengusung Paket Pranda-Padju ditarik dan mendukung pasangan lain. Karena desakan tersebut akhirnya KPUD terima,” terang Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan KPU akan mengevaluasi kejadian tersebut dan segera mangambil langkah agar tidak menyebabkan munculnya gejolak baru dalam Pilkada serentak tahun ini.

“Besok kami dapat laporan lebih lanjut dan kami tindak-lanjuti segera,” tandas Sigit.

Sementara Komisioner KPU yang lain Arief Budiman meminta kepolisian setempat untuk menyelidiki persoalan yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat.

Arief menegaskan akan segera menghubungi Polres Manggarai Barat terkait kisruh pendaftaran Pilkada serentak di KPUD Manggarai Barat. Pasalnya, dalam proses pendaftaran, pendukung paket Fedelis Pranda dan Benyamin Padju mendesak paksa KPUD untuk menerima bacalon tersebut dan menyebabkan kekisruhan.

“Kami akan telepon polisi setempat untuk selidiki kisruh ini,” ujar Arief di Media Center KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.

Namun demikian, baik Arief maupun ketua KPU Husni Kamil Malik belum mendapatkan informasi secara pasti terkait penanganan lebih lanjut oleh KPUD Manggarai Barat oleh adanya peristiwa ini. Kata dia, oleh adanya desakan yang kuat,  KPUD Manggarai Barat terpaksa menerima pasangan Pranda-Padju ini.

“Karena desakan kuat akhirnya KPUD Manggarai Barat menerima pasangan ini. Besok mereka akan informasikan lebih lanjut bagaimana penanganannya,” tegas Arief. (Petrus D/Yustin P/Floresa)

Terkini