Presiden Jokowi Minta Penegak Hukum Tidak Jadikan Tersangka sebagai “Mesin ATM”

jokowiFloresa.co – Presiden Joko Widodo meminta para penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menangani perkara.

“Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang lakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai mesin ATM,” kata Jokowi saat berpidato dalam peringatan hari Bhakti Adyaksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (22/7/2015).

Momentum hari Bhakti Adyaksa ini, kata Jokowi, jangan hanya dijadikan seremoni belaka. Momen ini seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana melakukan introspeksi dan evaluasi atas kinerja kejaksaan pada tahun-tahun sebelumnya sehingga kejaksaan jauh lebih baik ke depan.

“Saya yakin itu (uang perkara) sebetulnya tidak ada. Saya minta Komisi Kejaksaan yang keppresnya sudah saya tanda tangani segera untuk melakukan pengawasan, kinerja jaksa, dan pegawai kejaksaan. Sehingga, nantinya kinerja bisa meningkat dan sosok jaksa semakin berwibawa,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah-langkah perbaikan juga harus terus dilakukan, menyeluruh dari hulu sampai hilir. Reformasi harus dimulai dari pembenahan integritas setiap penegak hukum.

“Saya harap merit sistem harus ditegakkan tanpa kompromi. Hukum berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik,” ucap Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik korupsi baru-baru ini diduga dilakukan oleh perwira menengah Polri, AKBP PN. Ia adalah anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Awal 2015 lalu, PN ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan menerima uang dari pelaku tindak kejahatan narkotika. Uang itu diduga sebagai “pelicin” agar pengusutan suatu perkara dihentikan. (Armand Suparman/ARS/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini