Menpan-RB: Masyarakat Proaktif Laporkan PNS yang Dukung Calon Kepala Daerah Tertentu

Baca Juga

yuddiFloresa.co – Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti kampanye, terlibat mendukung salah satu calon, menjadi tim sukses calon, dan memenangkan atau menggagalkan atau menghalangi calon tertentu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan–RB) Yuddy Chrisnandi pun meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan PNS yang terlibat dalam politik praktis dengan mendukung calon kepala daerah tertentu.

“Tolong kami diberi tahu agar kami bisa membina dan kami bisa mengingatkan, serta memastikan bahwa aparatur sipil negara betul-betul netral. Siapa pun yang menang, mereka tentu harus bekerja dengan baik, loyal terhadap pemerintah, dan melaksanakan tugas pelayanan publiknya dengan baik,” kata Menteri Yuddy di Kupang, seperti dilansir Kompas.com, Senin (13/7/2015).

Menurutnya, PNS sebagai aparatur pemerintah di dalam menghadapi proses pemilihan kepala daerah harus netral dan profesional. PNS tidak boleh berpihak kepada calon mana pun, tidak boleh memanfaatkan fasilitas kedinasan untuk kegiatan kampanye, dan tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun untuk memenangkan calon mana pun.

“Kalau aturannya sudah jelas, yakni ada UU Aparatur Sipil Negara, UU Otonomi Daerah, surat edaran MenPAN-RB tahun 2004 dan 2009, Peraturan Menpan- RB, lalu di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin dan kode etik PNS itu sudah ada sanksinya. Namun, karena pilkada serentak lebih dari 250 daerah sehingga kita akan sulit melakukan pengawasan,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah mempunyai situs web pelaporan dan Kemenpan-RB juga memiliki sarana pengaduan secara online dengan berbagai macam saluran komunikasi, yakni di bagian Pengawasan Reformasi Birokrasi Aparatur Sipil Negara.

“Jadi, setiap pengaduan dan informasi dari masyarakat pasti tidak akan kami abaikan. Hanya karena luas wilayah Indonesia ini besar sekali dan pilkada serentak lebih dari 250 daerah, jadi tanpa informasi dari masyarakat tentu kami akan mengalami kesulitan,” pungkasnya. (Armand Suparman/ARS/Floresa)

Terkini