Pemkab Matim Bantah Terjadi Kongkalikong di Dinas PU

Ilustrasi
Ilustrasi

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) membantah terjadi kongkalikong di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam pembagian 21 paket proyek bernilai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dalam proses pelelangan paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 itu, terjadi cacat prosedur karena tidak mengikuti proses tahapan tender. Paket proyek itu dinilai dibagi-bagi kepada kolega Dinas PU.

Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Bupati Matim, Andreas Agas membantah.

“Masa diberi kepada kolega staf dinas PU? Tendernya pake online, maka tidak benar kalau terjadi kongkalingkong di sana,” kata Agas kepada Floresa.co usai upacara penutupan turnamen Wakil Bupati Cup di Lapangan Terminal Pasar Borong, Pada Minggu, (5/7/2015).

Ia juga menyindir pihak yang mengungkap adanya kongkalikong itu.

“Biasa kalau orang yang tidak menang tender, pasti mengatakan itu,” kata Agas.

Meski Agas membantah dan menyatakan tidak mungkin terjadi kongkalikong karena tender secara online, namun, berdasarkan laporan seorang kontraktor, tetap ada kolusi yang sangat kental.

Pasalnya, pasca pengumuman tender, panitia langsung memanggil 22 rekanan pemilik perusahaan untuk melakukan pembuktian dokumen penawaran.

Padahal, menurutnya, pemanggilan tersebut mesti melewati tahapan. Ia menilai panitia pelelangan sudah melangkahi beberapa aturan.

“Ini paket proyek yang cacat prosedural,sebab ada tahapan yang dikangkangi panitia,” kata kontraktor yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (30/6/2015).

Misalnya, menurut dia, tahapan koreksi aritmatika, klarifikasi dokumen dan sebagainya tidak dilakukan. Dalam kenyataan, tiba-tiba 22 rekanan yang ikut tender langsung diundang untuk ikut pembuktian dokumen penawaran.

Ironisnya lagi, demikian kontraktor itu, terdapat satu perusahaan yang mengerjakan dua sampai tiga paket.

“Tiba-tiba panitia langsung undang 22 perusahaan untuk pembuktian dokumen dan siap mengerjakan. Inikan aneh dan tidak sesuai prosedur” ungkapnya. (Yulianus Arrio/ARL/Floresa.co)

spot_img

Artikel Terkini