Pemkab Mabar Dituntut Serius Tangani Masalah Pelebaran Jalan Menuju Bandara

Pekerja proyek pelebaran jalan menuju Bandara Komodo di Labuan Bajo. (Foto: Sirilus Ladur/Floresa)
Pekerja proyek pelebaran jalan menuju Bandara Komodo di Labuan Bajo. (Foto: Sirilus Ladur/Floresa)

Labuan Bajo, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Floresa, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk tidak main-main terkait masalah lahan warga yang terkena dampak pelebaran jalan menuju Bandara Komodo.

Saat ini, sejumlah warga mengaku sangat kecewa pada Pemkab Mabar, juga pihak Kecamatan Komodo. Pasalanya, tidak ada ganti rugi dan pembaruan sertifikat tanah yang terkena dampak.

Blasius Janu, anggota DPRD Mabar yang juga lahannya terkena dampak dari pelebaran jalan ini mengatakan kepada Floresa.co, Kamis (2/07/15), dirinya geram dengan tindakan pemerintah.

“Saya merasa kecewa dengan pemerintah karena saya sudah terkena dampak pelebaran jalan di kota Labuan Bajo yang keempat kali. Namun, tak satupun ganti rugi lahan atau perbaruan sertifikat,” katanya.

“Saya tidak mengerti dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ini,” lanjutnya.

Blasius juga mengecam pernyataan Camat Komodo Abdulla Nur sebelumnya bahwa pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dengan pemilik lahan.

“Ketika saya melakukan konfirmasi, Pak Camat merasa kaget kalau saya ada lahan di jalan menuju bandara. Saya tidak pernah diundang oleh siapapun untuk sosialisasi,“ katanya.

Ia menjelaskan, dirinya ingin agar semua pemilik lahan, antara lain dari SDN II Labuan Bajo sampai di titik bandara didata dan panggil untuk membuat kesepakatan.

“Bukan panggil tokoh masyarakat yang tidak milik lahan di sana,” katanya.

Ia berharap pemerintah tidak menganggap sepele persoalan ini, tetapi mengambil langkah dengan melakukan ganti rugi dan membaharui sertifikat tanah masyarakat yang terkena dampak. (Sirilus Ladur/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini