21 Paket Proyek Bernilai Puluhan Miliar di Matim Diduga Dibagi-bagi Kepada Orang Dekat Dinas PU

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Borong, Floresa.co – Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga bagi-bagi 21 paket proyek bernilai puluhan miliaran rupiah untuk kolega mereka.

Pasalnya, dalam proses pelelangan paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 ini dinilai cacat prosedur karena tidak mengikuti proses tahapan tender.

Sebelumnya, 21 paket proyek infrastruktur tersebut sudah dilelangkan secara online oleh Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Matim tahun 2015.

Salah seorang kontraktor pelaksana yang ikut proses tender paket proyek tersebut mengaku kaget saat panitia langsung memanggil 22 rekanan pemilik perusahaan untuk melakukan pembuktian dokumen penawaran.

Padahal, menurutnya, pemanggilan tersebut mesti melewati tahapan. Ia menilai panitia pelelangan sudah melangkahi beberapa aturan.

“Ini paket proyek yang cacat prosedural,sebab ada tahapan yang dikangkangi panitia,” kata kontraktor yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (30/6/2015).

Kata dia, meskipun puluhan paket proyek tersebut dilakukan tender online, namun kesannya ada kolusi yang sangat kental.

Misalnya, menurut dia, tahapan koreksi aritmatika, klarifikasi dokumen dan sebagainya tidak dilakukan. Dalam kenyataan, tiba-tiba 22 rekanan yang ikut tender langsung diundang untuk ikut pembuktian dokumen penawaran.

Ironisnya lagi, demikian kontraktor itu, terdapat satu perusahaan yang mengerjakan dua sampai tiga paket.

“Tiba-tiba panitia langsung undang 22 perusahaan untuk pembuktian dokumen dan siap mengerjakan. Inikan aneh dan tidak sesuai prosedur” ungkapnya.

Sementara itu, kepada wartawan via telpon Sipri Nena, Ketua Pokja ULP Matim mengklaim, pihaknya melakukan tender melalui unit layanan pengadaan (ULP) yang disediakan dan sudah mengikuti tahapan serta mekanisme yang ada.

Dia menegaskan, ada 21 paket proyek yang ditender,dari jumlah tersebut ada 22 rekanan yang diundang untuk melakukan pembuktian dokumen setelah melalui tahapan tender.

“Betul ada 21 paket yang ditender,tapi ada 22 perusahaan yang diundang karena ada beberapa paket nama perusahaan yang sama dan semua sudah ikut proses sesuai ketentuan”kata Sipri dalam pesan singkat. (Ardy Abba/Floresa.co)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini