PPK Proyek Jalan Menuju Bandara Komodo Klaim Tak Lagi Ada Persoalan Lahan

Labuan Bajo Floresa.co –Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pelebaran jalan menuju bandar udara Komodo di Labuan Bajo mengklaim sudah tidak ada lagi persoalan terkait pembebasan tanah.

Anwar Djaha, PPK Wilayah Flores bagian Barat mengatakan proyek pelebaran jalan yang melintas dari SDN II Labuan Bajo – Gang Pengadilan – Bandara Komodo – Wae Cecu kini hanya menyisahkan sedikit persoalan lahan di depan bandara. Sedangkan di beberapa titik lain, kata dia, sudah tak ada persoalan lagi.

Sebelumnya, Camat Komodo Abdulah Nur dan Dikrektur PT Aneka Ako Wemi selaku kontraktor proyek, mengaku pelebaran jalan tersebut masih terkendala pembebasan lahan di sejumlah titik.

Camat Abdulah mengatakan ada beberapa titik yang pengerjaannya terkendala pembeasan lahan antara lain di lahan milik Abdulla di jalan Bangun Baru, kemudian di lahan Hendrik Candra dan Hendrik Siheng. Selain itu juga di dekat bandara Komodo dan di Gang Pengadilan.

Anwar mengatakan tanah milik Hendrik Chandra dan Siheng dibeli dari Abdulla. “Pak Hendrik Candra dan Siheng tidak mengetahui batas-batas tanah yang mereka beli,sesuai buka rapat dikantor camat sudah ada kesepakatan tidak ada yang menolak, maka hari Senin tanggal 29 juni pihak pertanahan bersama pemilik melakukan rekonstruksi supaya mengetahui dimana batasnya,”ujar ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (27/6/2015).

Setelah itu nanti kata dia kontraktor langsung melakukan penggusuran.

“Kalau yang di SDN II dan Gang Pengadilan Pak Maksi(pemilik lahan) barusan tadi telpon yang keberatan untuk memberikan lahan sepanjang tiga puluh meter adalah Pak Dami Santi tetapi pak camat komodo Abdullah Nur sudah melakukan pendekatan dengan pemiliknya. Sudah tidak ada keberatan hanya saja buat tembok penahan di samping rumah milik Dami Santi,sehingga di SDN II dan Gang Pengadilan sudah tidak ada persoalan lagi,”jelasnya.

Anwar mengakui lahan di depan bandara Camat Komodo Abudalah Nur akan melakukan pendekatan kekeluaragaan kepada Naman Jalesy, pemilik lahan. “Dan kalau pemilik lahan tidak kasih kami dan kontraktor lewatkan saja,”ujarnya.

“Harapan saya kepada masyarakat untuk tidak berkeberatan terutama lahan yang terkena dampak dari pelebaran jalan menuju bandara karena ini demi kemajuan kota Labuan Bajo kedepan

. Juga pelebaran jalan ini adalah kepentingan umum bukan kepentingan persibadi,”tambahnya. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini