Ada Dugaan Pemalsuan Dukungan untuk Paket Pilar di Satarmese Barat

Ruteng, Floresa.co- Pasagan calon perseorangan dalam pemilihan umum kepala daerah Manggarai, Flores, NTT, Philipus Mantur-Adrianus Suardi diduga melakukan pemalsuan dukungan warga di Satarmese Barat.

Beberapa warga dari kampung Kenggu, Desa Cireng, Kecamatan Satarmese Barat mengungkapkan modus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung pasangan yang beken dengan sebutan Pilar itu.

Tim sukses dari paket perseorangan tersebut dituding telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan warga demi meloloskan paket Pilar dalam pintu pendaftaran perseorangan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai.

Kepada wartawan Pius Danggut, salah seorang warga Kenggu, Desa Cireng, Kecamatan Satarmese Barat, Sabtu (27/6/2015) di Ruteng menegaskan, Kepala Desa Cireng, Vitus Dadut diduga telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan miliknya saat pengumpulan syarat dukungan beberapa waktu lalu.

“Saya memiliki dokumen kependudukan resmi berupa KTP atas nama Pius Danggut dengan NIK 5310130107700037. Namun anehnya, dalam data dukungan nama saya tertera dan dilampirkan dengan Surat Keterangan Penduduk Nomor Pem.042.2/185/DC/V/2015 per tanggal 14 Mei 2015,” ungkap Danggut.

Danggut juga menunjukan salinan data dukungan model B1-KWK-KPU perseorangan sebagai salah satu bukti adanya upaya pemalsuan Kades Vitus dan Tim sukses Paket Pilar. Di dalamn format tersebut tertera namanya.

Danggut menuding namanya sudah secara sepihak masuk dalam daftar pendukung pasangan calon perseorangan Paket Pilar dengan nomor urut 195 dari 437 pendukung di desa Cireng.

Atas perbuatan yang tidak melalui persetujuan tersebut, Danggut menilai Kepala Desa Cireng sudah mengabaikan martabat warga demi kepentingan politik.

Buktinya, demikian ia menegaskan,  Kades Vitus bersama oknum tim sukses Paket Pilar melakukan Pemalsuan dokumen kependudukan, tanda tangannya dan pemalsuan data dukungan paket independen.

Danggut menilai kepala desa sudah melakukan tindakan sewenang-wenang.

Ferdinandus Suhardi warga lainnya yang merasa dirugikan atas ulah pemalsuan dokumen calon perseorangan Paket Pilar tersebut mengaku, anggota PPS atas nama Wens Saidi alias Bonefasius Saidi, Jumat, 26/6 melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah mulai dari RT 04, Dusun Cireng Desa Cireng.

“Begitu petugas PPS mendatangi rumah, dan menyodorkan data dukungan, saya kaget karena di situ termuat surat keterangan penduduk yang dikeluarkan kepala desa atas nama saya dan tanda tangan dukungan ada di daftar tersebut. Sementara saya memiliki KTP elektronik dengan NIK 5310131603830001. Dalam benak saya, saya masih miliki KTP elektronik, ko kepala desa keluarkan keterangan penduduk tanpa pengetahuan saya,” ungkapnya kecewa.

Dalam proses verifikasi faktual tersebut,lanjut Suhardi, sejumlah warga menyatakan penolakannya dan menandatangani dokumen pernyataan tidak pernah mendukung Paket Pilar.

Diperkirakan ada 14 orang yang dipalsukan dokumennya di RT tersebut.

Menurut Suhardi, petugas PPS atas nama Wens Saidi sudah memberi lembaran format pernyataan tidak pernah mendukung Paket Pilar.
Ia mengaku siap menjadi saksi dan melaporkan kasus ini ke Panwas Kabupaten Manggarai.

Adapun sejumlah warga lain yang dipalsukan dukungannya antara lain Ferdinandus Suhardi, Pius Danggut, Katarina Babus, Wihelmina Sriwijaya, Veronika Indu, Lasarius Janggu dan sejumlah warga lainnya.

Dari 437 nama warga yang tertera dalam daftar dukungan itu, ada kurang lebih 14 orang warga yang data dukungannya diketahui palsu.

Itu pun verifikasi belum final dan masih berlangsung hingga 5 Juli mendatang.

Sementara itu, Kades Vitus  mengaku, bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud memalsukan dokumen data dukungan calon independen tersebut.

Menurutnya, data dukungan itu diserahkan kepada pihaknya oleh Stefanus Sanggup, warga asal Lala, langke Majok, Kecamatan Satarmese Barat, dengan memberi jaminan bahwa sejumlah warga yang namanya termuat dalam daftar dukungan calon independen sudah menyetujui penerbitan Surat Keterangan Penduduk dari desa karena mereka belum memiliki KTP. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini