PPL Dihimbau Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pilkada

Ruteng, Floresa.co  – Pengawasan partisipatif oleh masyarakat yang dinilai berhasil pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu, perlu makin diperkuat. Sebab dengan makin luasnya skala gerakan pengawasan partisipatif, maka pelanggaran di Plkada bisa dicegah.

Demikian disampaikan Ketua Panwascam Kecamatan Reok, Fortunatus H. Manah pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas Pemilu Lapangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, se-Kecamatan Reok, Senin (22/6) di Aula Kantor Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Dikatakannya, dengan makin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif, maka makin banyak pula yang mengawasi proses pemilihan.

Jika kondisi seperti itu terbentuk dan menggejala, maka akan meminimalisasi kecurangan Pilkada

Ia mengatakan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu di tingkat desa/kelurahan perlu turut mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada.

Menurut Manah, masyarakat perlu diberi pemahaman agar berani melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.

Apalagi, ungkapnya, seringkali laporan dugaan pelanggaran ataupun temuan dugaan pelanggaran yang didapat pihaknya tidak dapat ditinjaklanjuti karena masyarakat tidak berani menjadi saksi dugaan pelanggaran yang ujung-ujungnya melemahkan syarat formil dan materil sebuah pelanggaran.

Ia juga berharap, agar masyarakat tidak menjadi permisif dan melihat tindakan pelanggaran sebagai sesuatu yang lumrah terjadi dalam pemilu.

Karenanya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat kepada PPL selaku ujung tombak pengawasan, ditindaklanjuti sesegera mungkin ke pihaknya agar segera ditindaklanjuti. Terkait bimbingan teknis yang dilakukan setelah pelantikan, Ia mengatakan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas akan menentukan Pemimpin Manggarai yang berkualitas.

Untuk menghasilkan itu maka proses dan tahapan pemilu pun harus berkualitas.

“Pemilihan berkualitas ditentukan oleh Pengawas Pemilu. Bagaimana mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas kalau Pengawas tidak berkualitas. Itulah kenapa bimbingan teknis dilakukan,” ujar Manah.

Ia pun menegaskan, PPL terus menjaga integritas.

“Integritas harus tetap dijaga, jangan mencoba untuk bermain-main. Saya peringatkan agar PPL yang telah dilantik untuk tidak menuruti godaan yang akan menggoyahkan keteguhan dan komitmen sehingga melanggar sumpah dan janji. Setelah pelantikan PPL diharapkan segera bekerja mengawal proses demokrasi,” terangnya.

“Dalam  menjalankan tugas dan kewajibannya PPL akan bermintra dengan pemerintah desa atau kelurahan, penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga”, ujarnya.

Diakhir sambutannya, Ia tegaskan agar petugas PPL di setiap desa/kelurahan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, harus netral dan tidak berpihak.

Sementara itu, Ketua Pelantikan dan Bimtek PPL se Kecamatan Reok, Mulyadi Kadir mengatakan Bimtek diikuti oleh sepuluh orang PPL dari 10 desa/kelurahan di Kecamatan Reok.

Tujuan kegiatan tersebut, ungkap Kadir, untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan aparat Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat desa/kelurahan agar fungsi pengawasannya berjalan efektif dan efesien dalam mewujudkan pemilukada yang demokratis.

Selain itu, Fransiska Patris, PPL asal Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, mengatakan bahwa pembekalan yang diperolehnya dalam bimtek tersebut menjadi acuan baginya dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang amat berat tersebut.

Turut hadir pada kesempatan itu, Komisioner Panwascam, Elsa Kepa, pendamping rohaniwan Katolik Pater Paul, pendamping rohaniwan muslim Haji Alkadri, Camat Reok Kanisius Tonga, dan sejumlah Muspika Kecamatan Reok. (Ardy Abba/ARLFloresa)

spot_img

Artikel Terkini