‘Mangkong’ dan Sikap Gereja

Sefri Juhani SVDOleh: SEFRI JUHANI SVD

Realitas masyarakat Flobamora sebagai masyarakat yang masih berpegang teguh pada hal mistis magis memungkinkan eksistensi dukun yang kononnya bisa menjadi “penjembatan” dunia nyata dengan dunia gaib menjadi sesuatu yang niscaya.

Eksistensi dukun ini juga semakin kokoh  karena akses ke rumah sakit begitu sulit. Kesulitan ini terjadi karena jaraknya yang jauh dan biayanya yang tinggi yang tidak terjangkau oleh masyarakat kelas akar rumput. Akibat lanjutnya adalah sebagian masyarakat lebih memilih ke dukun dari pada pelayan medis profesional.

Tidak sedikit dari masyarakat NTT yang memercayai bahwa seseorang bisa meninggal karena disantet oleh orang yang memiliki kekuatan gaib tersebut. Ada beberapa kejadian di Flores, di mana ada orang yang dibunuh karena di-mangkong sebagai dukun. Mangkong merupakan sebuah kata Bahasa Manggarai yang berarti tuduh (menuduh). Banyak konflik dipicu oleh mangkong.

Sering kali terjadi bahwa pihak tertuduh berusaha meyakinkan para penuduh atas ketidakterlibatannya, dengan meminta mereka  melakukan “ritus sumpah” di hadapan benda-benda rohani, seperti patung Bunda Maria, Salib atau Kitab Suci.

Intensi utama sumpah itu adalah kematian bagi keluarga pelaku, kalau tuduhan itu benar, dan kehancuran pihak penuduh, kalau tuduhan itu salah alamat. Dalam ritus tersebut, Allah dipaksakan untuk “taat” pada pembuat ritus yaitu dengan melimpahkan kutukan bagi yang bersalah.

Bagaimana Gereja menyingkapi persoalan ini?

Konsep mengenai setan

Menurut Katekismus Gereja Katolik no. 395, setan adalah sesosok makhluk yang tidak kekal. Dia selalu hadir untuk menciptakan kerusakan bagi kehidupan manusia. Sosok itu selalu mengambil posisi kontra dengan Allah. Dia adalah roh, namun roh yang kapasitasnya terbatas.

Sementara dalam bahasa Yunani, setan dipahami sebagai musuh. Semua hal yang beroposisi dengan kebaikan disebut setan. Keinginan-keinginan yang bertentangan dengan suara hati bisa dikategorikan sebagai setan. Dengan demikian, setan sebenarnya adalah sisi gelap dalam diri manusia itu sendiri. Kitab Suci Kristen mengibaratkan orang yang dikuasai oleh roh jahat sebagai putera-puteri kegelapan dan yang dipenuhi oleh Roh Kudus sebagai putera-puteri terang.

Dalam kaitan dengan persoalan yang menjadi pengantar tulisan ini, perlu disadari bahwa kegiatan sumpah merupakan aktivitas menghadirkan Allah sebagai saksi dari apa yang disumpahkan. Jika kita menilik intensi dari sumpah yang dilakukan penuduh dan tertuduh di atas, yaitu Allah harus mencabut nyawa dari si dukun, kalau benar dia membunuh, atau mengutuk keluarga yang menuduh, kalau tuduhannya tidak benar, tentu hal ini berlawanan dengan eksistensi Allah yang adalah kebaikan dan kehidupan.

Sumpah di hadapan barang-barang kudus     

Kalau kita mendalami isi Kitab Suci Kristen, ada banyak kisah yang memperlihatkan bahwa Allah selalu berbelas kasih kepada manusia. Belas kasih-Nya itu tidak pernah memperhitungkan berat ringannya dosa kita. Sebab pada hakikatnya Allah menginginkan manusia untuk hidup. Dalam konteks ini, Allah itu bukanlah Allah orang-orang mati tetapi Allah orang-orang hidup. Mengingat betapa penting tema belas kasih Allah, maka Paus Fransiskus menjadikannya sebagai tema sentral untuk Tahun Yubileum, yang dimulai 8 Desember 2015 sampai 20 November 2016.

Penetapannya sebagai tema utama bukanlah tanpa alasan. Dalam bulla untuk Tahun Yubileum ini yang berjudul Misericordiae vultus (wajah belas kasihan), Paus memaparkan latar belakangnya. Ia  menyaksikan bahwa ada sebagian besar umat manusia yang masih menghidupi konsep Allah sebagai Allah yang pemarah, Allah yang balas dendam, Allah yang mengganjari kematian bagi para pendosa. Maka tujuan dari tahun belas kasih adalah untuk mengingatkan kembali semua orang Kristen akan belas kasih Allah, yang melampaui segala dosa dan kesalahan manusia.

Pemimpin tertinggi Gereja katolik ini menekankan keberadaan Allah sebagai Tuhan yang berbelas kasih, Allah yang mengampuni, Pribadi yang bersimpati. Penekanan pada misericordia (belas kasih) Allah ini tidak berarti bahwa Allah berkompromi dengan kedosaan tetapi sebaliknya Allah dengan cara-Nya menyadarkan manusia atas keberdosaannya dan memberikan jalan kepada kehidupan baru.

Bertitik tolak dari pemahaman tentang setan dan belas kasihan Allah di atas, Gereja memiliki keyakinan bahwa setan yang berkapasitas terbatas dan bukan pencipta, tidak bisa melenyapkan. Setan hanya bisa mengacaukan dan tidak berdaya meniadakan manusia karena dia bukanlah empunya manusia. Pemilik kehidupan manusia adalah sesuatu yang sifatnya kekal, yang memiliki kekuatan yang tak terbatas, Pribadi yang memungkinkan kesanggupan creatio ex nihilo (mencipta dari ketiadaan).

Gereja Katolik menegaskan bahwa hanya Tuhan yang berkuasa membatasi kehidupan seseorang. Oleh karena itu, adalah sesuatu yang keliru kalau orang yang beriman Katolik memercayai dukun yang “katanya” memiliki kekuatan setan berkuasa mematikan. Orang yang memiliki keyakinan demikian berarti dia menyetarakan Allah dengan kuasa roh jahat. Ini satu bentuk penyembahan berhala.

Hal lain adalah pemaksaan kepada Allah untuk mengutuk yang bersalah adalah sesuatu yang mustahil. Allah bukanlah Allah yang bisa disetir oleh manusia. Allah tidak bisa dikarantina dan dideterminasi untuk melayani ego kebencian dalam diri manusia. Allah adalah pribadi yang bebas.

Selain itu, keberadaan Allah yang hanya menghendaki kebaikan bagi manusia, bertentangan dengan sumpah yang berintensi keburukan bagi pihak lain. Intensi keburukan asalnya dari roh jahat. Maka sumpah yang dibuat adalah sumpah atas nama roh jahat dengan merekayasanya seolah-olah Allah terlibat di dalamnya.

Berhadapan dengan fenomena merebaknya praktek perdukunan di Flobamora, pelayan pastoral Gereja seyogianya menggiatkan katekese mengenai konsep kematian, aspek eskatologis dari kehidupan manusia dan juga belas kasihan Allah. Sementara bagi pemerintah di NTT, seyogianya memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan. Memberi beasiswa untuk orang-orang yang berminat menekuni pendidikan di dunia kesehatan agar cukup tersedia dokter yang bisa mendiagnosis dan memberi jalan keluar terhadap berbagai persoalan medis dalam masyarakat.

Penulis berpikir bahwa upaya-upaya seperti itu bisa meminimalisasi kekisruhan sebagai akibat mangkong,  yang terjadi pada komunitas-komunitas basis gerejawi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Penulis adalah Misionaris Serikat Sabda Allah (SVD) asal Manggarai. Sekarang tinggal di Roma

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini