Polres Manggarai Belum Tahu Motif Pembunuhan Sadis di Rahong Utara

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Pihak Polres Manggarai belum mengetahui motif pembunuhan sadis di Kecamatan Rahong Utara yang merenggut nyawa Yohanes Noti, pria tua berusia 75 tahun, warga Kampung Pau, Desa Bangka Ajang.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Yuda Wiranegara mengatakan kepada Floresa.co, Rabu (17/6/2015), pihaknya sedang mendalami motif pembunuhan ini.

“Pelaku atas nama Damianus Ngambur berusia 27 tahun sudah kita tahan di Polres Manggarai serta dua saksi dari Kampung Pau yang melihat langsung kejadian ini,” katanya.

Menurut Yudha, warga Kampung Pau mengatakan, pelaku ini mengalami riwayat gila.

“Pelaku baru tiba di kampung  3 bulan yang lalu setelah merantau dari Kalimantan,” kata Yudha.

Yohanes Noti, korban pembunuhan ditemukan sudah tidak bernyawa oleh polisi
Yohanes Noti, korban pembunuhan ditemukan sudah tidak bernyawa oleh polisi

Ia menjelaskan, timnya berangkat ke Kampung Pau pada pukul 16.00 Wita setelah mendapat laporan warga terkait pembunuhan ini yang terjadi pada siang tadi pukul 14.00 Wita.

“Setelah tiba di Kampung Pau, tim dari Polres menemukan korban sudah tidak bernyawa lagi, tangan kiri terputus dan leher hampir putus juga,” katanya.

Ia menambahkan, tim kepolisian langsung menggeledah rumah pelaku dan menangkap pelaku.

“Barang bukti parang kita sudah bawah dari kampung, namun parang yang dipakai untuk membunuh sudah dicuci oleh pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, meski sudah dicuci, tetapi masih ada sisa percikan darah pada parang tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres untuk diminta keterangan serta dua saksi lainnya yakni, Donatus Nganggu dan Basalius Jebatu,” jelas Yudha. (Satria/ARL/Floresa)

Terkini