Kejari Ruteng Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Matim

Borong, Floresa.co –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek alat habis pakai tahun 2013 senilai sekitar Rp 894 Juta pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindakan Pidana Umum (Kasi Pidum), Salesius Guntur kepada Floresa.co, Selasa (16/6/2015).

“Benar, saat ini kami memang sudah melakukan puldata (pengumpulan data-red) dan pulbaket (pengumpulan keterangan-red) dugaan korupsi alat habis pakai tahun 2013 pada Dinkes Matim. Untuk lebih lengkap datanya silakan menghubungi Kasi Intel,” kata Guntur.

Kepala Seksi (Kasi) Intel, Jopi Novelis saat dikonfirmasi Floresa.co membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, pihak kejaksaan sudah memeriksa sejumlah PNS di Dinkes Matim.

“Kami sudah memeriksa lebih dari 6 orang PNS yang bertugas di Pemda Matim, termasuk kontraktor pelaksana proyek tersebut,” katanya.

Hingga kini, kata dia, mereka belum menetapkan tersangka, karena proses penyelidikan belum tuntas.

“Kita lagi mengambil keterangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada tersangka,” katanya.

Ia juga mengatakan, belum bisa sampaikan kepada publik mengenai jumlah kerugian ngara.

Saat dihubungi untuk mengonfirmasi kasus ini, Sekertaris Dinkes Matim, Sulpisius Galmin membenarkan bahwa proyek Dinkes Matim tahun 2013 itu memang sedang ditangani penegak hukum.

Ia menjelaksan, dirinya bersama Kepala Dinkes Philipus Mantur dan beberapa staf lainnya sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Ruteng.

Menurutnya, Mantur diperiksa selain sebagai pengguna anggaran, juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Galmim menambahkan, Kasmir Gon yang menjadi ketua panitia tender proyek itu juga sudah diperiksa. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini