Isteri Laurens Dama Gugat Adik Ipar, Warga Manggarai di Bali Kumpul Koin

koinFloresa.co  –  Keluarga Almarhum Laurens Bahang Dama kini sedang dirundung masalah.

Isterinya, Katarina Siena Jerubu menggugat adik kandung Laurens,  Sabinus Mpahar karena dituding menggelapkan dana perusahan mereka PT BCB sebesar Rp.37.950.000.

Kasus ini ditangani Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Sebagaimana dilansir Pos Bali, Jumat (12/6/2015), di pengadilan Katarina tegas mengatakan, uang itu mesti dikembalikan ke PT BCB.

Hakim Ketua, Hasoloan Sianturi menganjurkan kedua belah pihak untuk berdamai dan Sabinus harus membayar kepada pihak Katarina seturut yang dituduhkan kepadanya.

Anjuran sang hakim menggerakan warga Manggarai di Bali untuk membantu Sabinus yang terbilang kurang mampu secara ekonomi.

Mantan Ketua Ikatan Keluarga Manggarai Timur Bali (IKMTB) Sebastian Ngkahar mengatakan, pihaknya berupaya untuk menggenapkan uang tersebut dengan menggalang dana dari siapa saja yang berempati pada Sabinus.

“Kita tidak masuk pada persoalan hukumnya. Kita hanya melihat ada orang kecil dilaporkan oleh istri kakak kandungnya sendiri yang nota bene berkecukupan. Ini persoalan kemanusiaan,” ujar Sebastian.

Pada sidang Kamis pekan lalu, setelah agenda sidang mendengarkan keterangan dua saksi, Bonefasius dan Ignasius, pengacara Sabinus, Kristo Dugis meminta izin kepada hakim untuk menyerahkan uang hasil sumbangan warga Manggarai sebesar Rp 7.900.000 yang sebagiannya berupa koin.

Uang ini diserahkan oleh Sebastian Janggur, adik Sabinus.

Gemerisik koin di dalam kantong kresek berwarna putih sempat mengganggu perhatian hakim.

“Apalagi itu? Kenapa tidak ditukarkan supaya lebih simple. Jangan bikin sensasi lagi, ini kan mau berdamai,” kata hakim.

“Maaf yang mulia, kebetulan yang menyumbang itu ada juga anak-anak kecil yang menyumbang sesuai kemampuan mereka,” respon Kristo Dugis.

Hakim Hasoloan lantas menanyakan kepada Katarina, apakah menerima uang tersebut.

Dengan lantang Katarina mengatakan tidak akan menerima uang tersebut secara pribadi.

“Kalau mereka mau bayar, silakan langsung transfer ke rekening perusahaan PT BCB,” katanya.

Hakim Hasoloan pun menganjurkan uang tersebut digenapkan sampai Rp 37.950.000 dan ditransfer kepada PT BCB.

Banyak warga asal Manggarai di Bali berharap masalah ini sebaiknya tidak diselesaikan di pengadilan.

Bony Nggaham, tokoh Manggarai di Pulau Dewata itu salah satunya. “Lagi pula, kita harus menjaga nama baik Pak Laurens, mantan Ketua Komisi V DPR yang sangat dihormati bukan saja oleh orang NTT, tetapi juga secara nasional,” katanya.

“Ada latar belakang apa, sehingga masalah uang tiga puluh delapan juta sampai ke pengadilan,” katanya.

Pos Bali melaporkan, pasca persidangan itu, Katarina menelepon kantor mereka, meminta agar berita yang dilansir media itu berimbang.

“Saya tidak ingin mencari musuh. Kalau beritanya lain di luar persidangan, saya akan datangi kantor redaksi untuk klarifikasi,” katanya.

Ia mengaku sudah menghubungi media lain, menyampaikan hal yang sama.

Laurens Bahang Dama adalah salah satu tokoh asal Manggarai yang duduk di kursi DPR RI selama dua periode. Ia pertama kali melaju ke Senayan pada 2009 lalu dari daerah pemilihan NTT 1 (Flores, Lembata dan Alor).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu kembali lolos pada Pemilu 2014 lalu. Jabatan terakhirnya adalah Ketua Komisi V yang membidangi sektor transportasi.

Namun, kabar mengejutkan muncul pada Rabu malam, 13 Agustus 2014 lalu, dimana ia dilaporkan meninggal di rumahnya di Bali.

Kala itu, Laurens tersengat listrik saat menolong putri keduanya, Serli Dama, yang berteriak minta tolong dari kamar mandi karena tersengat listrik. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini