Terkait Dana Desa, Menteri Minta Pemda Tidak Abaikan Desa Terpencil

Floresa.co – Desa terpencil merupakan desa yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, terutama dalam mengakses informasi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar pun meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan desa terpencil di wilayahnya terkait penyaluran dana desa. Karena desa-desa tersebut sangat membutuhkan dana itu untuk infrastruktur akses dengan desa terdekat yang sudah berkembang.

“Desa terpencil punya hak mengelola dana desa untuk pengembangan wilayah dan ekonomi masyarakat. Saya harap dana desa jangan diendapkan terlalu lama, langsung disalurkan  ke setiap desa,” ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Jumaat (12/6/2015).

Karenanya, pemerintah daerah setempat, tegas Menteri Marwan, harus berinisiatif memberikan informasi seputar proses pencairan dana desa.

Hal itu diungkapkan Marwan menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat desa yang kesulitan mengakses informasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait dana desa.

“Makanya, saya minta pemda harus aktif memberikan arahan kepada desanya agar dana desa itu segera dimanfaatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, dari 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, di dalamnya termasuk 1.138 desa di daerah terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan, dan terluar.

“Kita sangat berharap, dengan adanya Dana Desa ini, semua desa khususnya desa yang masuk wilayah terpencil dapat berkembang memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin,”pungkasnya. (www.kemendesa.go.id/Armand Suparman/ARS/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini