Polisi Krisno Bantah Terlibat Selundup BBM Subsidi untuk Industri

Ruteng, Floresa.co – Brigpol Krisno Ratuloli, anggota unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resort Manggarai membantah terlibat dalam penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk perusahaan swasta di kota Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Siapa yang omong itu, kemarin (Rabu 3 Juni) saya di Borong, pulang jam setengah tujuh malam, kok ada saya punya nama,” ujarnya ketika dihubungi Floresa.co, Kamis malam (4/5/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu petang sejumlah anggota Reskrim dari Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mengamankan Rino, pengemudi angkutan kota bernomor polisi EB 1003 E di Lao, Kelurahan Wali, Ruteng.

Rino ditangkap saat sedang mengangkut 25 jerigen yang masing-masing berisi 33 liter solar.

Saat diinterogasi, ia mengaku, BBM itu yang dipasok dari SPBU Carep hendak dibawa ke sebuah perusahaan.

Masih menurut Rino, tugasnya untuk mengantar solar ke kontraktor atas suruhan pengawas SPBU Carep bernama Atok, di mana ia dibayar Rp100 ribu per sekali muat.

Atok yang kemudian datang ke lokasi mengungkapkan nama orang yang berada di balik penyelundupan BBM ini.

“Betul saya diminta anggota Jatanras atas nama Krisno untuk mengisi solar subsidi setiap hari sebanyak-banyaknya,”kata Atok.

Krisno mengatakan namanya hanya dicatut. Dirinya juga heran mengapa polisi yang melakukan penangkapan itu tidak membawa Rino dan Atok ke kantor polisi setelah ditangkap itu.

“Saya punya kafe ( di Borong) penghasilan Rp 45 juta tiap bulan, saya rasa cukup untuk saya, dari pada dapat itu,”ujarnya. (Petrus D/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini