Polres Mabar Kembali Gagalkan Keberangkatan TKW Rekrutan PT Timor Sakti Setia

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan keberangkatan 3 tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada Kamis, (21/05/2015).

Ketiga TKW tersebut yang direkrut PT. Timor Sakti Setia ditangkap saat hendak check in di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Mabar.

Dua di anatara TKW itu berasal dari Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, yakni adalah Erlina Ona (25) gadis asal kampung Lewe dan Rofina Pamung (18) yang berasal dari Kampung Perang.

Sementara satu lagi, Yuliana Emi (25) berasal dari Sita, Kecamatan Rana Mese.

Yuliana, saat dikonfirmasi di ruang pemeriksaan Bandara Komodo, mengaku, ia direkrut oleh Marni yang berasal dari Borong.

Manih, demikian Yuliana, menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta. Mereka akan dikontrak selama 2 tahun dan akan mendapatkan gaji sebesar 1.200.000 per bulan.

“Semua adminstrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat-surat lainnya diurus Manih”, aku Emi.

Erlina Ona, TKW laina mengaku, jika keberangkatannya karena dipaksa oleh Manih.

“Pak, sebenarnya saya tidak mau pergi karena saya lagi sakit bisul di pantat, tapi, Ibu Manih paksakan saya berangkat,” katanya.

Menurutnya, Manih sempat mengancam, untuk mengganti uang transportasi dan makan, jika dirinya tidak mau berangkat.

Faustin, kordinator PT Timor Sakti wilayah Labuan Bajo menjelaskanau ketiga TKW merupakan tanggung jawab karyawan PT Timor Sakti Setia di Matim.

“Saya juga baru tahu kalau ada kesalahan dokumen TKW ini karena yang mengurus semua ini teman-teman di Borong” ujar Faustin, merujuk pada dokumen Rofina Pamung yang menurut polisi bermasalah, di mana tanggal lahir dalam KTP dan Kartu Keluarganya berbeda.

“Menurut hasil pemeriksaan berkas oleh polisi di Bandara ada satu TKW, dalam KTP dan Kartu Keluarga, tanggal lahirnya tidak sama”, katanya.

“Saya juga tidak tahu kalau salah satu TKW dalam kondisi sakit dan saya hanya bertugas untuk check in di Bandara”, tegasnya.

Keberangkatan tiga TKW ini dipastikan telah mendapat restu dari Dinas Tenaga Kerja Matim, yang dibuktikan dengan adanya surat pengantar dari dinas itu untuk Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Surat pengantar itu dibawa ketiga TKW saat mereka ditangkap polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Audy Joize Oroh, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, yang berwenang menindaklanjuti masalah ini adalah Polres Manggarai.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap 3 TKW ini. Kami akan limpahkan ke Pores Manggarai karena ketiga TKW ini berasal dari Mantim.

“Kami hanya bertugas mencegah keberangatan TKW yang bermasalah” ungkapnya.

Perlu diketahui, kasus TKW bermasalah yang direkrut PT Timor Sakti Setia bukan baru kali ini.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan Maret lalu, Polres Mabar juga menggagalkan keberangkatan tujuh TKW asal Matim, karena memalsukan KTP salah satu calon TKW. (Ril Ladur-Ario Jempau/ARJ/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini