Ini Isi Lengkap Surat Edaran Dinas PPO Matim

Floresa.co – Yosep Durahi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadis PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan diterbitkannya surat edaran yang berisi pemberitaun kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang bekerja pada Dinas PPO untuk menyetor sejumlah uang demi mendukung pembentukan Propinsi Flores adalah surat yang dikeluarkan institusinya.

Yosep mengaku bahwa permintaan pengumpulan dana tersebut tidak bersifat wajib.

“Surat itu tidak bersifat memaksa PNS dan THL untuk membayar. Kalau ada yang tidak membayar, tidak apa-apa. Kalau ada yang membayar juga tidak apa-apa juga. Ini tidak mutlak atau dipaksa harus membayar. Ini hanya loyalitas saja,” kata Yosep saat dikonfirmasi Floresa.co, Selasa (5/5/2015).

Namun, apa yang dikatakan Sekretaris Dinas PPO Matim ini tidak disebutkan secara eksplisit dalam surat edaran tersebut. Pernyataan “pengumpulan dana bersifat tidak wajib” sebagaimana dikatakan Yosep tidak ditemukan dalam surat edaran.

Berikut ini adalah isi lengkap Surat Dinas PPO Matim terkait pengumpulan dana untuk mendukung pembentukan Provinsi Flores sebagaimana salinan yang diterima Floresa.co.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

 

SURAT EDARAN

 Dari: Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Manggarai Timur

Ditujukan kepada: Semua pejabat/pegawai lingkup Dinas PPO Kab. Manggarai Timur

Isi Surat Edaran:

Dalam rangka untuk memperlancar segala kegiatan untuk mendukung pembuntukan Provinsi Flores maka diharapkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Manggarai Timur. Wujud dukungan Pemerintah dan Masyarakat Manggarai Timur salah satunya tertuang dalam kesepakatan bersama dalam rapat di ruang rapat Bupati dengan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur pada 09 Maret 2015.

Adapun hasil kesepakatan berupa mengumpulkan dana dari semua pegawai baik PNS maupun Non PNS, dengan rincian sebagai berikut:

Pegawai negeri sipil (PNS) : Rp 100.000

Pegawai non PNS               : Rp 50.000

Demikian surat edaran ini dibuat ke seluruh pejabat/pegawai baik PNS maupun Non PNS yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggari Timur dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Borong, 20 April 2015

a.n Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

Kabupaten Manggarai Timur

 

(Ditandatangani oleh

Sekretaris Dinas PPO Matim Yosep Durahi dengan cap lengkap)

Catatan:

  • Untuk guru-guru baik yang PNS dan pegawai di sekolah di semua Kecamatan, mohon bantuan masing-masing kepala UPTD untuk menyampaikan edaran ini ke masing-masing sekolah
  • Batas pengumpulan dana 05 Mei 2015

(Yustin Patris/TIN/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini