DPRD NTT Temukan Dugaan Korupsi 14 Proyek Siluman

Floresa.co – Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur Viktor Lerik menemukan dugaan korupsi 14 proyek siluman yang ditenderkan di Dinas Pekerjaan Umum. Dugaan korupsi ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa, 5 Mei 2015.

Nilai 14 proyek tersebut sebesar Rp 7,4 miliar. Proyek itu muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 tanpa perencanaan.

“Saya sudah laporkan proyek siluman ini ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Victor kepada wartawan sebagaimana dilansir Tempo.co, Selasa (5/5/2015).

Karena diketahui tanpa perencanaan, Victor pernah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk membatalkan 14 proyek siluman tersebut. Namun, permintaan tidak digubris dan Dinas PU tetap menenderkan proyek tersebut.

Viktor pun melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi dan berharap jaksa segera menyelidiki dugaan korupsi pada proyek dana siluman tersebut.

“Saya tidak melaporkan orang, tapi proyek yang saya nilai menyalahi prosedur,” tutur Viktor.

Laporan Victor diterima oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT Gasper Kase.

Sementara Humas Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD itu. Namun laporan tersebut belum bisa ditindaklanjuti karena tidak dilengkapi dokumen-dokumen dugaan korupsi 14 proyek siluman itu.

“Kami minta dibuatkan laporan secara tertulis disertai dengan bukti awal,” katanya Ridwan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Andre Koreh yang dimintai tanggapannya terkait dengan laporan anggota DPRD tersebut enggan berkomentar. “Saya no comment,” ucap Andre. (Yustin Patris/TIN/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini