Masalah Ternak Liar Ramai Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Mabar

Labuan, Bajo Floresa.co – Rapat paripurna DPRD Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/5/2015), diwarnai perdebatan seru terkait masalah penertiban ternak di kota Labuan Bajo.

Dalam rapat ini, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Fransiskus Partono “disemprot” oleh anggota dewan dengan tudingan gagal menertibkan ternak yang berkeliaran.

Merespon tudingan itu, Partono berupaya membela diri. Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

”Selama ini kami sudah melakukan penangkapan 20 ekor sapi dan 30 ekor kambing,” katanya, membela diri.

Ia menjelaskan, kendala yang mereka hadapi adalah, pada saat menangkap sapi atau kambing, hewan itu bukannya lari ke semak-semak melainkan lari ke badan jalan. Padahal, kata dia, saat itu, ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang melintasi  jalan.

“Takutnya ada kecelakaan,” jelas Paryono.

Ia pun mengusulkan dalam rapat itu, agar perlu disediakan pistol bius untuk Pol PP.

Sementara itu, Anggota DPRD dai Fraksi Golkar, Anselmus Jebarus mengatakan, tidak ada opsi lain soal penertiban ternak di Mabar, selain dengan menjalankan Perda.

“Karena Perda tentang penertiban ternak liar sudah ada. Pemerintah tinggal jalankan Perda yang ada. Kalau pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, jangan buat itu aturan,” katanya kepada para wartawan di depan ruangan sidang.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Darius Angkur.

Ia menjelaskan, aneh, Perda penertiban ternak sudah dibuat 10 tahun lalu, namun tidak juga ditegakkan.

“Pemerintah harus tegas, apa sanksi kepada pemilik ternak. Kan ada dalam Perda penertiban ternak liar tersebut,” tegasnya.

Masalah ternak yang berkeliaran di jalan dan dekat fasilitas umum memang masih menjadi keperihatinan warga di Labuan Bajo.

Pantauan Floresa.co, selama beberapa hari terakhir, ditemukan sapi yang lalu lalang di sekitar Kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Perizinan, Pengadilan Negeri Mabar dan  di sekitar kantor Badan Kepegawaian Daerah (Bapeda). (Ril Ladur/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini