Sikapi Terorisme, Gubernur NTT Desak Kerja Sama Pemerintah dan Tokoh Agama

Floresa.co – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi NTT untuk membahas penangkapan teroris berinisial Sy, di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (18/4/2015).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat gubernur, Senin (20/4/2015) dihadiri antara lain oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Danrem 161 Wirasakti Kupang, dan Direskrim Umum Polda NTT.

“Penangkapan anggota teroris di Manggarai Barat membenarkan rumor selama ini bahwa di NTT sudah ada jaringan teroris,” kata Frans Lebu Raya.

Lebu Raya mengatakan, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan sebagai upaya preventif dan antisipatif terhadap hal tersebut. Langkah antisipasi itu antara lain, harus ada sharing informasi antar-unsur intelijen terkait isu-isu teroris, serta memperketat pengawasan di pintu masuk perbatasan terutama di wilayah Labuan Bajo dan wilayah-wilayah pesisir pantai.

“Juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila dan secepatnya mengadakan pertemuan dengan para tokoh agama, tokoh pemuda lintas agama dan mahasiswa di tingkat provinsi. Serta mengadakan rapat kerja dengan para bupati dan unsur Forkompinda di Labuan Bajo, untuk mencegah dan menghindari isu SARA sebagai dampak dari penangkapan ini,” kata Lebu Raya.

Selanjutnya, kata gubernur, untuk menghindari perekrutan masyarakat NTT untuk menjadi anggota teroris dengan berbagai motif, ia akan segera mengeluarkan Instruksi Gubernur. Aturan itu menginstruksikan agar setiap kegiatan keagamaan didampingi oleh otoritas terkait dari agama tersebut dan diberitahukan kepada pimpinan daerah setempat, serta pihak keamanan.

Danrem 161/Wirasakti Kupang mengatakan dalam berbagai kesempatan dia selalu menganjurkan pentingnya pemberdayaan para ulama lokal yang lebih mengetehui karakter dalam upaya dakwah atau kegiataan keagaaman lainnya didaerah.

Kejati NTT John W Purba dalam uraiannya menjelaskan bahwa penindakan dan tuntutan terhadap pelaku akan disesuaikan dengan peraturan hukum agar menimbulkan efek jera.

Ia juga menyampaikan sebagai upaya pencegahan, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat menjadi potensi bagi teroris seperti konflik daerah perbatasan danhuman trafficking di daerah ini.

Sementara itu wakil dari Lantamal Kupang sekali lagi menganjurkan pentingnya aturan atau regulasi yang jelas dalam ceramah-ceramah keagamaan agar bisa menciptakan situasi kondusif.

Aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat dan Tim Densus 88 menangkap seorang yang diduga anggota jaringan teroris di Kampung Ranggawatu, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, Sabtu (18/4/2015) sekitar pukul 16.25 Wita.

Kepala Resor Manggarai Barat, AKBP Julens Abraham, mengatakan, pria bernama Syarifudin yang diduga sebagai anggota jaringan Teroris Bima itu ditangkap di dalam bus rute Labuan Bajo menuju Kabupaten Bima. (Ari D/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini